Lpk | Sampang – Akibat minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Provinsi Jawa Timur. Terhadap program POKMAS (kelompok masyarakat) khususnya di kabupaten Sampang Madura kini seringkali menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak.

Pasalnya Bantuan dana milyaran rupiah yang di kucurkan pemerintah provinsi Jawa Timur untuk menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Sampang. Kini hanya terkesan di jadikan
untuk memperkaya diri tanpa melihat moto atau kwalitas pekerjaan.
Terbukti dengan salah satu POKMAS “(kelabang wilis jaya”) yang ada di Dusun Besaba Desa Bringin kecamatan Tambelangan kabupaten Sampang kondisinya yang miris dan penuh tipu daya. Selasa(03/03).

 

Sebut saja supyanto Yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen,(Yalpk) kabupaten Sampang dirinya meninjau langsung, bahwa berdasarkan hasil investigasi menjelaskan, bahwa banyak pekerjaan proyek Pokmas yang tidak memasang papan informasi, dan di kerjakan asal asalan yang mengarah akan kegagalan kontruksi yang menyebabkan kerugian uang negara.ujarnya.

” secara kritis, Proyek tanpa papan nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya

Sambungnya,” kami akan melakukan kajian kajian tekhnis serta langkah langkah hukum terkait semua pekerjaan yang di duga dapat merugikan uang negara bersama aparat penegak hukum nantinya” tuturnya.

proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.ujarnya .

Lanjut” proses di samping pekerjaannya amburadul banyak sekali temuan-temuan yang harus di sikapi oleh tim pembuat teknis dalam menentukan sebuah pekerjaan, seperti halnya proyek pengaspalan di kerjakan tak ada batu 3/5 nya , tuturnya kepada awak media.

“nanti kita akan lakukan somasi terhadap semua pihak yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan semuanya termasuk badan pemeriksa keuangan negara “ungkapnya (tim)

Loading

479 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *