Lpk | Surabaya – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersinergi dengan International Council for Small Business (ICSB) Surabaya dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) serta sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) menggellar Workshop Capacity Building yang berlangsung hari Senin (2/3) hingga Rabu (4/3).
Bertempat di Ruang RM Soemantri, kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Kapasistas Pembina UMKM dalam Penerapan SNI” dan dibuka langsung oleh Presiden ICSB Surabaya, Meithiana Indrasari. “sebagaimana kebijakan Menteri Pendidikan, dalam kegiatan ini menjadi penting agar dunia pendidikan bisa bersinergi dengan dunia industri. Karena melalui kegiatan seperti inilah dunia akademik mampu bersinggungan langsung dengan pelaku indurstri. Dan selama 3 hari ke depan peserta akan diterjunkan langsung ke lokasi industri”, ujarnya saat memberikan sambutan.
Meithiana menambahkan peserta workshop melalui isntruktur BSN bisa melakukan tugasnya menjadi pembinaan penerapan SNI untuk pemastian mutu, keamanan pangan dan meningkatkan daya saing produk baik ditingkat nasional maupun global. “Ini sebagai penunjang memperkuat Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM”, imbuhnya.
Diikuti peserta dari pelaku UMKM yang ada di Jawa Timur hingga luar Jawa, kegiatan ini mendatangkan sejumlah instruktur dari BSN Pusat diantaranya Yuniar Wahyudi, Singgih Harjanto dan Rommy Perdana. Dalam memberikan paparan pembuka, Yuniar Wahyudi mengatakan, BSN memberikan fasilitasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) berupa pendampingan penerapan SNI. “Kami mendampingi termasuk biaya pengujian dan sertifikasi SNI beserta pemeliharaan sertifikasi SNI itu sendiri”, ungkapnya.
Yuniar Wahyudi menambahkan, jika melihat luas wilayah Indonesia dan belum meratanya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di berbagai wilayah, BSN harus mendekatkan diri kepada para stakeholder di daerah untuk memenuhi kebutuhan standardisasi. “Perkembangan industri dan kemajuan pembangunan di daerah melahirkan tuntutan kebutuhan pelayanan standardisasi dan penilalan kesesuaian yang lebih cepat, akurat, dan tepat serta tidak hanya terpusat di Jakarta”, imbuhnya.
Senada dengan Yuniar Wahyudi, Singgih Harjanto mengatakan selain layanan informasi mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian, Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN memberikan manfaat nyata melalui program pendampingan dan bimbingan penerapan SNI kepada pelaku usaha khususnya UMKM. “KLT ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN”, katanya.
Sementara, ditemui di sela kegiatan, Rommy Perdana, salah satu instruktur workshop mengatakan sesuai pasal 53, dinyatakan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI. “Kami mengupayakan untuk selalu bersinergi”, tandasnya. (ir)