Lpk|Kediri – Telah terjadi laka lantas pada hari Jum’at, tanggal 06 Maret 2020 sekira pukul. 21.00. wib Jl. Raya Beraspal kediri – Blitar tepatnya Jalan Raya Dusun/Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, antara kendaraan sepedah montor honda Vario warna merah hitam No.Pol :AG-4781-EG, yang dikendarai oleh rizal nur muhammad (25) alamat Dusun Dawung Rt 04/Rw 02, Desa Bedug Kecamatan Ngadiluwih kabupaten Kediri, dengan Kendaraan tanpa diketahui identitasnya (dikarenakan cuaca hujan dan penerangan jalan gelap).

Pertama kali kejadian tersebut disaksikan oleh agus sujianto (43) santoso (45) badri (53) zaenal arifin (53) joko winarko (50) warga Dusun/Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, hal tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kandat hari Jum’at, tanggal 06 Maret 2020 sekira pukul. 21.20 Wib.

AKP MS Yusuf, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto “menuturkan” Semula sepedah montor honda vario warna merah hitam No.Pol : AG-47821-EG , berjalan dari arah utara ke selatan sesampainya di TKP, Para saksi hanya mendengar suara benturan kemudian saksi keluar dari rumahnya dan melihat sudah ada korban degan posisi tengkurap kepala membujur ke barat, untuk sepeda motornya jarak kurang lebih 11 meter dari korban terletak di timur jalan, kemudian oleh para saksi, korban langsung dievakuasi kerumah sakit gambiran 2 kota kediri, selama dalam perjalanan sampai di perempatan Desa Bence Kota Kediri korban meninggal dunia langsung menuju ke RSUD Gambiran 2 kota kediri.(07/03/2020).

Korban diketahui atas nama rizal nur muhammad (25) alamat Dusun Dawung Rt.04/Rw 02, Desa Bedug Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, mengalami kaki kiri patah tulang, lecet bagian dagu, patah tulang bagian dada kanan, mulut keluar darah.

Sepedah montor Honda Vario warna merah hitam , No. Pol. : AG-4781-EG, mengalami kerusakan bagian spion kanan pecah, tebeng sebelah kiri pecah.tafsir kerusakan Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah).

Memintakan Visum et Repertum Mayat , dengan pengantar surat dari Polsek kandat surat, No : B/16/III/2020/Polsek, tanggal 06 Maret 2020 , atas nama korban rizal nur muhammad.

Barang Bukti sepedah montor honda vario warna merah hitam No.Pol : AG-4781-EG, diamankan di Polsek Kandat Polres Kediri.”ujarnya Kasi Humas”.(mh)

Loading

426 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *