Lpk | Tulungagung – Pemerintahan Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir Tulungagung Terus Mendorong sosialisakan program pemenuhan gizi seimbang untuk menjadikan Generasi milenial yang sehat dan Ber kwalitas Serta mencegah terjadinya kekerdilan / stunting, senen (16/03/2020).
Kegiatan Dilaksanakan Di halaman balai Desa .melibatkan seluruh perangkat Desa juga anggota karang taruna. Dimulai dari pendataan Ibu ibu hamil guna memastikan kondisi kandungannya tetap normal dan pemeriksaan Terhadap anak Anak balita usia 1 hingga 5 th. Dalam pragram kegiatan tersebut . BPk Mahmud selaku Kepala Desa.” menuturkan “salah satu untuk mencegah Terjadinya kekerdilan di perlukan pemenuhan gizi yg seimbang.selain Stunting dengan pemenuhan Amenia gizi seimbang bisa mencegah wasting (berat badan terlalu kurus ),obesitas ,(kelebihan berat badan ) , yang di perlukan ditubuh dalam jumlah kecil namun sangat penting . Dan Armenia,( kurang darah ).Untuk pencegahan preventip harus di awasi mulai periode 1.000 hari pertama kehidupan seorang manusia.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi yang berusia di bawah lima tahun, sebagai akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Masalah stunting tidak boleh dianggap remeh oleh semua pihak,dikarenakan masalah ini dapat berakibat pada kualitas dari anak-anak penerus bangsa. Akibat yang ditimbulkan dari masalah stunting antara lain meliputi fisik anak seperti berat badan dan tinggi badan yang tidak baik. Selain fisik, perkembangan otak anak juga akan terhambat, serta anak berisiko tinggi mengidap penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, stroke dan penyakit jantung saat anak berusia dewasa nanti jelasnya.
Sugito selaku bendahara Desa Tanjung juga mengatakan , Anak-anak calon generasi penerus bangsa / penerus generasi Desa . memiliki kualitas yang kurang baik. Hal ini akan menyebabkan kemajuan bangsa menjadi terhambat. Pemerintah Desa sedang bekerja keras untuk menangani masalah stunting.agar masyarakat Desa Tanjung bebas dari stunting.ungkapnya.
Pencegahan terhadap stunting tertuang dengan jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Pasal 6 ayat 1 dan 2. Dalam peraturan tersebut dijelaskan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam proses pencegahan stunting.
Kegiatannya meliputi penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pengembangan ketahanan pangan dan lain sebagainya. pencegahan stunting dapat terlaksana dengan baik pula. Koordinasi dan kesamaan persepsi merupakan hal yang memang cukup sulit diterapkan dalam kerja sama yang melibatkan banyak pihak. Karena itu, mulai dari pihak pemerintah pusat sampai desa, instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat dan yang terpenting adalah masyarakat desa harus memiliki komitmen jika ingin menjalankan pola ini.
Melakukan sosialisasi pemberian makanan Tambahan pada balita tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri serta pemeriksaan ibu hamil.stunting merupakan gangguan pertumbuhan anak Balita dibawah usia lima Tahun, penyebab stunting akibat kekurangan asupan nutrisi atau Malnutrisi dalam waktu cukup lama.
Pada umumnya stunting terjadi pada balita usia 1 hingga 3 Tahun pada rentang usia.Ibu sudah bisa melihat apakah si anak terkena stunting bisa di kenali setelah lahir,stunting bisa berlangsung sejak si anak masih berada dalam kandungan,Dampak stunting,tinggi dan berat badan jauh di bawah rata rata anak seusianya,anak mudah sakit postur tubuh kecil ketika dewasa dan penyebab kematian pada usia muda.
Stunting bisa mempengaruhi kecerdasan daya pikir anak,anak akan sulit belajar dan menyerap informasi baik secara Akademik maupun non Akademik, karena kekurangan nutrisi sejak lahir,stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan prodiktifitas kerja.
Untuk mencapai pola dan pencegahan stunting yang efektif, diperlukan kerja sama kesemua pihak,untuk melaksanakan pemberian makanan tambahan terhadap anak-anak di posyandu. akan membantu secara teknis dalam mengatur menu makanan sehat (Pemberian Makanan Tambahan dan Makanan Pendamping Air Susu Ibu) yang sesuai dengan usia anak. Untuk mendapatkan menu yang sehat tersebut, perlu adanya akses pangan yang baik, khususnya pangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan para remaja dan pemuda dapat mempersiapkan dan menjaga kesehatannnya dengan baik mulai sedini mungkin, hingga saat mereka hendak menikah dan memiliki anak nantinya. Hal ini patut diperhatikan agar para perempuan nantinya memiliki kehamilan yang sehat dan anak yang dihasilkanpun, nantinya tidak terkena gizi buruk.
Dengan program sosialisasi yang sedang berlangsung ini, diharapkan pencegahan terhadap stunting dapat terlaksana dengan baik. Tentunya tidak mudah Namun, jika dijalankan dengan komitmen bersama dari semua pihak, maka akan ada hasil baik yang nampak. Karena untuk menciptakan suatu perubahan ke arah yang baik, membutuhkan proses yang panjang dan komitmen serta ketulusan dari semua elemen masyarakat Desa pungkasnya. (mj).