Lpk | Surabaya – Balai Pengobatan Dinas Kesehatan (BP Diskes) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V adalah merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I yang dimiliki Lantamal V dalam menunjang kesehatan personel baik Militer Maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memberikan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan Umum dan kesehatan Gigi.

Hal tersebut disampaikan dr. E. Garianto, M. Kes., saat melakukan permeriksaan terhadap salah satu pasien anggota Denma Lantamal V yang menderita sakit Dermatitis atau Alergi di Ruang Polly Umum BP Mako Lantamal V Jalan M. Nazir No. 56 Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/4).

Lebih lanjut menurut dr. Garianto setiap pasien yang berobat akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas medis yaitu meliputi pengecekan berat badan, tinggi badan dan tensi, setelah itu akan diarahkan oleh petugas medis untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh dokter yang menangani saat itu.

Saat diruang dokter sipasien akan menjalani pemeriksaan berupa Tekanan darah yang mana bagi orang dewasa, rentang tekanan darah normal adalah sekitar 120/80 mmHg. Melalui pemeriksaan ini, dokter dapat mengetahui apakah tekanan darah anda normal, tinggi (hipertensi), atau rendah (hipotensi).

Kemudian dilanjutkan dengan pengekan suhu tubuh, untuk Suhu tubuh normal manusia rata-rata 36,5–37,5°Celsius. Namun, ada juga yang sedikit lebih rendah atau tinggi akibat dipengaruhi oleh aktivitas dan paparan suhu lingkungan sekitar, jelasnya.

Setelah itu tambahnya akan di cek detak jantung, rata-rata detak jantung normal pada manusia bernilai 60–100. Namun, ada juga orang yang detak jantungnya di bawah 60 dan masih dalam tahap normal. Biasanya detak jantung yang rendah tersebut normal ditemukan pada atlit atau orang yang sering berolahraga berat.

Untuk memeriksa detak jantung, dokter dapat memeriksa denyut nadi di pergelangan tangan atau mendengar detak jantung langsung di dada menggunakan stetoskop.

Disamping itu juga akan dilakukan pemeriksaan Laju pernapasan, Laju pernapasan normal bagi orang dewasa sehat adalah 16–20 napas per menit. Meski bisa dipengaruhi oleh aktivitas maupun kondisi psikis saat menjelang pemeriksaan, ada kemungkinan sipasien mengalami gangguan paru-paru atau jantung jika pernapasan lebih dari 20 kali per menit.

Tak kalah pentingnya adalah keterangan dari si pasien, yaitu tentang riwayat kesehatan si pasien, sakit apa yang sedang dirasakan, sudah berapa lama menderita sakitnya, apakah punya alergi terhadap obat, dan pertanyaan lainnya. Apabila telah dilakukukan penangan medis dan si pasien tersebut diperkirakan terpapar penyakit yang tidak bisa ditangani Bp Mako Lantamal V selaku Pasilitas Kesehatan (Paskes) Tingkat I akan merujuk si pasiennya ke Paskes II yakni Rumkit Dr. Oepomo dan selanjutnya, pungkasnya. (ir)

Loading

312 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *