Lpk | Sidoarjo – Pasca Pemerintah Malaysia mengumumkan _lockdown_ akibat pandemi Covid-19, masih terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang belum dapat kembali ke Indonesia.

Maka dari itu Pemerintah Indonesia memulangkan WNI yang saat ini masih berada di Malaysia, termasuk mereka yang berasal dari Jawa Timur. Sebanyak 154 WNI asal Jawa Timur, Selasa (7/4/2020) tiba di Bandar Udara Internasional Juanda.

Menggunakan pesawat Malaysia Airlines tipe Boeing 738 dengan nomor penerbangan MH873 yang mendarat dan parkir di parking stand A08, 154 WNI tersebut tiba di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda pada pukul 14.50 WIB.

“Alhamdulillah hari ini, saudara-saudara kita sejumlah 154 WNI dari Malaysia kembali pulang ke tanah air melalui Bandara Juanda dengan selamat. Pemulangan WNI ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Bandara Wilayah III, Lanudal Juanda, Airnav, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dan Airlines terkait SOP pelaksanaan kedatangan para WNI tersebut,” ujar General Manager Bandar Udara  Internasional Juanda Kolonel Pnb. Heru Prasetyo.

Heru menjelaskan bahwa _flow_ kedatangan para WNI tersebut sama seperti kedatangan penumpang internasional.

“Jalurnya sama, hanya saja setibanya di bandara, seluruh WNI tersebut melewati proses pemeriksaan kesehatan. Para WNI tersebut mengisi _Health Alert Card_ (HAC) dan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya mulai dari pemeriksaan suhu tubuh hingga _rapid test_ guna memastikan kondisi kesehatan para WNI,” jelas Heru.

Selanjutnya, menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, dr Budi Hidayat, kepulangan WNI dari negara terjangkit telah diatur dalam dokumen kekarantinaan.

Terkait prosedur pemeriksaan kesehatan penumpang, Budi menjelaskan selain melakukan _assessment_ data deklarasi kesehatan penerbangan, pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian HAC, juga dilakukan _rapid test_ dan anamnesa atau pemeriksaan yang dilakukan lewat percakapan atau wawancara untuk mengamati tanda atau gejala Covid-19 pada WNI untuk mengetahui mana penumpang yang termasuk dalam ketegori ODR, OTG, ODP dan PDP.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan, para WNI kemudian diserahkan kepada TIM Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penumpang yang telah diperiksa dan tidak ditemukan indikasi kami arahkan untuk melakukan karantina mandiri atau _self isolated_. Sedangkan penumpang yang memiliki gejala akan masuk dalam kategori ODP dan PDP serta akan dirujuk ke rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Heru menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk tetap tenang dan tidak panik, karena Bandar Udara Internasional Juanda akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Demi kenyamanan para pengguna jasa kebandarudaraan, kami terus melakukan secara rutin upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan pada fasilitas bandara, pemeriksaan suhu tubuh baik melalui pintu kedatangan maupun keberangkatan dan menyediakan cairan pembersih tangan serta penerapan _physical dan social distancing_ ,” pungkas Heru.(ir).

Loading

334 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *