Lpk | Surabaya – Polisi di Mapolsek Tambaksari, Surabaya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Tambang Boyo, Surabaya, Senin (13/4)2020) sekitar pukul 21.15 WIB.
Pengungkapkan kasus ini setelah polisi menerima laporan dari Pelapor atas nama, Rindu Citra Maha Putri, pekerjaan pelajar beralamat di Karangmenjangan 3/31 Surabaya.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima Media ini, Rabu (15/4/2020) disebutkan, pihak terlapor atas nama Anggi Kurniawan bin Iwan Setiadi berusia 17 tahun beralamat Kos di Jalan Setro 5 No 38-F Surabaya dan Renaldy Ariesta Mahardany bin Richard Binardy berumur 17 tahun, beralamat Kos Kupang Segunting Gang 2 nomor 17 Surabaya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, Sepeda motor Mio L 3404 QE, Tas slempang warna abu abu (dalam kondisi tali nya putus) berisi uang Rp 60.000 dan make up.
Tentang kronologis kejadian, saat pelapor akan pulang ke rumah di Jalan Karangmenjangan dengan mengendarai sepeda motor bersama adik nya melalui jalan Tambang Boyo Surabaya.
Saat mendekati Masjid di Jalan Tambang Boyo tiba-tiba di pepet oleh kedua terlapor dari sebelah kiri kemudian menarik paksa tas wanita milik pelapor hingga putus tali slempangnya.
Selanjutnya Pelapor berteriak “jambret..jambret” dan dengan dibantu pengendara lainnya mengejar kedua terlapor kearah jalan Prof. Dr Moestopo.
Oleh karena panik kedua terlapor menabrak trotoar dan berhasil di amankan warga setempat. Selanjutnya Terlapor dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Tambaksari guna penanganan lebih lanjut.(ir).