Lpk | Surabaya – Kapolda Jawa Timur (Jati) Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si secara resmi telah meresmikan ” Pos Polisi Suramadu ” Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain Pos Polisi Suramadu, Kapolda juga meresmikan pos pantau penanggulangan Covid 19 pada Senin ( 20/4/2020 Pukul 09.00 Wib di ujung Selatan Jembatan Suramadu.
Pos Polisi tersebut dipergunakan juga sebagai pos pantau penanggulangan serta ruang observasi Covid 19.
Adapun kegiatan didahului atau ditandai dengan prosesi potong tumpeng oleh Kapolda Jatim, pemberian tali asih berupa sembako kepada warga sekitar jembatan Suramadu, peninjauan Pos Polisi yang telah diresmikan.
Serta Kapoda Jatim beserta rombongan memantau jalannya pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan terhadap para pengguna jalan yang lewat.
Kepada para awak media Kapoda Jatim menyatakan bahwa pos ini sebelumnya digunakan sebagai pos PJR.
Dengan diresmikannya Pos Polisi Suramadu ini, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan di tempat ini dan pos polisi ini digunakan juga sebagai pos pantau penanggulangan dan observasi Covid 19.
Menjawab pertanyaan media mengenai PSSBB Kapolda Jatim Irjen P Drs. Luki Hermawan, M.Si mengatakan, PSBB masih dalam taraf pembahasan oleh Forkopimda karena kalau sudah diberlakukan PSBB memerlukan personil dalam jumlah yang besar.
“Hal ini masih kita bicarakan dengan rekan rekan TNI dan stake holder yang lainnya ,” jelasnya.
Hadir dalam giat tersebut Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol M. Firman, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid propam Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis S, Dandim Surabaya Timur Kolonel Agus Y, Camat Kenjeran Reny, serta anggota TNI dan Polri yang lainnya.(ir).