Lpk | Kediri – Dibulan suci romadhon sejumblah pemuda menggelar pesta miras (minuman keras) dikolong bawah jembatan wijaya kusuma Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, saat anggota personil polsek Ngadiluwih lakukan patroli rutin antisipasi balap liar mengetahui ada sejumblah pemuda menggelar pesta miras langsung dibubarkan.
Personil Polsek Ngadiluwih Polres Kediri membubarkan kerumunan pemuda sedang berpesta minuman keras di kolong Jembatan Wijaya Kusuma, Kecamatan Ngadiluwih , Kabupaten Kediri , Selasa ( 05/05/2020) pukul 17.00 WIB.
” Saat anggota patroli rutin antisipasi balap liar di ruas jalan Jembatan Wijaya Kusuma, tiba – tiba anggota kami mengetahui ada segerombolan remaja menuju bawah jembatan, dan ternyata mereka sedang menggelar pesta minuman keras,” kata Kapolsek Ngadiluwih AKP. H. Mukhlason, S. H., Selasa (05/05/2020).
Dijelaskan, kemudian mereka disuruh membubarkan diri dan kembali ke rumah masing – masing, apalagi kala pandemi Corona /Covid-19 yang harusnya melakukan physical distancing.
” Dan juga di bulan romadlon ini mereka harusnya menggunakan waktunya untuk hal – hal ibadah, bukan justru pesta miras,” terangnya.
Para remaja tersebut sempat diberikan teguran secara lisan dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya seluruh barang bukti dari lokasi kejadian berupa 3 botol minuman keras merk Kuntul diamankan oleh personil Polsek Ngadiluwih.(mh)