Lpk | Klaten – Jelang penyaluran BLT Dana Desa, Serma Sutarman Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten, menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Desa Jetis tahun 2020 untuk warga terdampak Covid-19. Selasa (05/05/2020).

Sebelum BLT Dana Desa ditetapkan dan dicairkan, Pemerintahan Desa Jetis mengadakan rapat koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan Ketua RT/RW membahas tentang calon penerima BLT dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI.

” Keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Jetis Kec. Juwiring sejumlah 90 KK akan mendapatkan bantuan langsung yang bersumber dari dana desa ” ungkap Serma Sutarman.

Pada kesempatan itu Serma Sutarman juga menyempatkan untuk menghimbau perangkat Desa, Kadus dan ketua RT/RW,  agar BLT Dana Desa ini disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku dan betul-betul tepat sasaran serta transparan.

Sementara itu Kades Jetis, Slamet Witoyo menjelaskan bahwa sesuai instruksi Kemendes, Dana Desa tahun ini sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19, salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dan tidak menerima bantuan dari program lain.

Bantuan tersebut akan diberikan secara door to door. Hal ini untuk menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini akan didampingi langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(0723/red)

Loading

257 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *