Lpk | Kediri – Sepasang sejoli tanpa ikatan suami istri (kumpol kebo) yang sedang check in di hotel saat Ramadan 1441 Hijriah/2020, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Jawa Timur, pada Sabtu (09/05/2020).

Nur Khamid Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, “menjelakan” sepasang sejoli tersebut terpergok ( ketangkap basah) saat berada di dalam salah satu kamar hotel yang berada di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

” Saat digerebek, mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri, lalu mereka berdua dibawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut,” kata Nur Khamid, Sabtu (09/05/2020).

Nur Khamid menyebut, mereka berdua adalah seorang laki – laki berinisial WW (27), warga Dusun Petungroto, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dan pasangannya seorang perempuan berinisial SL (25),warga Dusun Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Menurutnya, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP Kota Kediri sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarganya masing – masing.(mh)

Loading

314 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *