Lpk | Kediri – Polsek Ngadiluwih Polres Kediri selain memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, pelayanan dan rasa kepedulian Polsek Ngadiluwih juga ditunjukan pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bersama Muspika Ngadiluwih dan Puskesmas Ngadiluwih, Dinsos Kabupaten Kediri, akan melaksanakan rapid test terhadap warga Ngadiluwih pasien (ODGJ) Liana (36) Dusun Slumbung RT 01/ RW 02, Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, yang dipasung oleh pihak keluarganya.
“Diharapkan dapat meningkatkan peran masyarakat dalam upaya penyelenggaraan deteksi dini ODGJ (Orang Dengan Ganggung Jiwa) dan ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, disaat pandemi Covid 19.”terang Kapolsek Ngadiluwih AKP H, Mukhlason, S.H, Rabu (13/05/2020).
Pasien (ODGJ) Liana akan menjalani rapid test besok Kamis (14/05/2020) oleh tim kesehatan dari Pemkab Kediri, jika hasilnya negatif pasien akan langsung dibawa ke RSJ Lawang Malang untuk menjalani perawatan.”imbuhnya.
Masih ada lagi (ODGJ) yang dapat pantauan dari Puskesmas Wonorejo/bidan desa bernama Kaswan (50) depresi karena gagal menikah yang saat ini dirawat kakak kandungnya Sayumi warga Dusun Tajinan Desa Slumbung Ngadiluwih, Kaswan masih bisa diajak komunikasi dan kadang kadang ngamuk dan tidak diperkenankan keluar rumah oleh keluarganya.
Berdasarkan jumlah ODMK dan ODGJ disaat pandemi Covid 19, maka perlu adanya koordinasi lintas sektor terkait atau peran serta masyarakat dalam penanganan ODMK dan ODGJ dengan adanya pembentukan kader kesehatan jiwa dan posyandu jiwa di wilayah kerja Puskesmas.
Terbentuknya wadah ini diharapkan jumlah pasien ODMK dan ODGJ dapat berkurang dan pasien yang sudah berobat dapat sembuh dan kembali beraktifitas dengan hidup yang penuh inovasi dan sejahtera.”ucapnya Kapolsek Ngadiluwih AKP H Mukhlason, S.H,(mh)