Lpk | Kediri – Akibat kepepet ekonomi yang lemah dua pencuri ayam asal luar Kabupaten Kediri nekat mencuri ayam diwilayah Kabupaten Kediri, dua yang diduga menjadi pelaku pencuri ayam ini tidak lain iyalah, Sadiono (67) Achmad Musa Al Mansyur (31). asal Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, dua pelaku ini iyalah bapak dan anak. guna proses lebih lanjut kedua pelaku mendekam ditahanan Mapolsek Kandangan Polres Kediri.
Kasi Humas Polsek Kandangan Bripka Haris Setiyono “mengatakan” awal mula penangkapan kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku itu melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan di rumah pekarangan milik Dian Widaya (35) warga Dusun Banjarejo Desa Karangtengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Rabu (13/05/2020).
“Lebih lanjut” Kedua pelaku mencuri empat ekor ayam milik korban. Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memutus kawat yang di gunakan untuk mengikat pagar yang terbuat dari bambu, selanjutnya pelaku masuk dan mengambil ayam yang ada di dalam pekarangan tersebut.
“Pelaku Sadiono diamankan warga. tidak lama kemudian pelaku Achmad juga diamankan. Barang bukti yang diamankan satu obeng, empat ekor ayam, satu glangsing dan satu kendaraan sepeda motor yang digunakan sarana,” ucap Bripka Haris, Sabtu (16/05/2020).
Dijelaskan Bripka Haris, kedua pelaku datang ke wilayah Kandangan Kabupaten Kediri, sengaja untuk mencuri ayam. Pelaku Sadiono melakukan pencurian dan Achmad menunggu sang ayah mencuri.
“Pelaku Sadiono sebagai pencuri dan Achmad sebagai penerima barang curian,” jelas Kasi Humas.
Lanjut diungkapkan Bripka Haris, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini merupakan residivis kasus penganiayaan dan ditahan di Lapas Jombang pada tahun 2007. Alasan kedua pelaku melakukan pencurian di wilayah Kandangan untuk kebutuhan ekonomi.
“Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.(mh)