Lpk | Klaten – Babinsa Koramil 20 Cawas Kodim 0723/Klaten bersama Polsek, Petugas Kesehatan Puskesmas I Cawas melaksanakan sidak makanan dan minuman tidak layak Konsumsi di wilayah Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, Minggu (17/05/2020).
Kegiatan Pengawasan Makanan dan Minuman di lakukan di Pasar, Pertokoan di wilayah Desa Cawas, Desa Bawak, Desa Barepan, Desa Tugu, Desa Nanggulan dan Desa Burikan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten.
Makanan dan Minuman yang sehat tentunya harus memenuhi beberapa unsur tentang sumbernya dan juga kadar gizinya, tak terkecuali yang harus di perhatikan adalah tanggal kedaluwarsanya.
Dalam sidak yang dilakukan di dapati ada beberapa Produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa di beberapa toko dan mendekati kadaluwarsa serta kemasan yang rusak.
Babinsa Koramil 20 Cawas Pelda Saroni menghimbau kepada Masyarakat untuk berhati- hati dan waspada ketika berbelanja kebutuhan sehari – hari terlebih kebutuhan lebaran, jika mengetahui ada barang kedaluwarsa atau mencurigakan sebaiknya di laporkan kepada petugas terkait agar di tindak lanjuti.
” Tentunya masyarakat sebagai konsumen harus meneliti lebih detail barang yang hendak di beli, utamanya makanan dan minuman untuk kebutuhan Ramadhan maupun lebaran nanti, ” ungkap Babinsa.(0723/red)