Lpk | Surabaya – Pemberitaan tentang AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ditulis oleh beberapa media online terkait dugaan memeras tersangka Narkoba SHR sebesar Rp 2 milyar, dan hal itu telah dibantah oleh AKBP Memo Ardian. Dan dari penelusuran investigasi, awak media menemukan fakta di lapangan yang sangat mengejutkan.
Ada beberapa fakta dilapangan yang di dapat awak media dalam mencari kebenaran terkait tuduhan pemerasan itu.
Ada pemberitaan AKBP Memo Ardian memeras SHR ditulis sebagai Bos Kopi Kapal Api. Ketika awak media Sindikat Post melakukan konfirmasi kepada pemilik (owner) Kopi Kapal Api bernama Soedomo Mergonoto, terungkap bahwa SHR bukan Bos Kopi Kapal Api, dan Soedomo Mergonoto tidak mengenal SHR, dan SHR bukan anggota keluarga Kapal Api, statement dari Owner Kapal Api telah diangkat di pemberitaan media Sindikat Post pada tanggal 24 Mei 2020 dengan judul “SHR “Bos Kopi Kapal Api” Akui Diperas oleh AKBP Memo Ardian, Owner Kopi Kapal Api: SHR Bukan Bos Kapal Api.”
Dalam pemberitaan di beberapa media online menyebutkan nama Christy yang menceritakan tentang dugaan pemerasan. Awak media ini menelusuri siapakah Cristy yang dimaksud. Dan akhirnya membuahkan hasil bisa melakukan konfirmasi kepada Christy. Dan ternyata Christy adalah seorang Jurnalis.
“Dari pertemuan kami di saat di Surabaya, 1 bulan lalu dengan tim koh Soni dari sponsor tablet saya, di pertemukanlah sama koh Suhendro (SHR : red) dan anak. Disaat itu kami ngobrol awalnya mau silaturahmi dengan Kapolri, nah karena saya sebagai jurnalis, pada saat itu di ceritakan lah sama yang nama koh Suhendro bahwa ada saudara dia juga barusan di tangkap di Polrestabes Surabaya, dan di 86, dengan itu dia pun sebagai keluarga masih keadaan kaget dengan adanya nominal uang yang di keluarkan senilai Rp 2 M itu. Padahal yang diminta sama oknum Rp 500 juta. Karena tidak jelas sumber saya sebagai wartawan tidak menindak lanjutin dan hak kita dalam UU Pers narasumber kita lindungin,” ungkap Christy. Senin (25/5/2020) pukul 16.31 Wib.
“Hari esoknya saya di hubungi nama pak suana dengan dikenalkan sama teman saya, dan sempat kordinasi dengan rekan nama kang Arya, dan kata mereka biasanya sih pak suana bisa tangani, ya sudah disaat itu saya pun balik Jakarta, saat pak Suana maksakan untuk berjumpa dibawah kolong Suramadu dengan membawa 2 orang wartawan yang di anggap wartawan ini adalah sahabat dari pak Memo,” lanjut Kristin.
Christy juga menjelaskan bahwa dirinya tidak melanjutkan investigasinya karena ia anggap sumbernya tidak jelas.
“Saya kaget saya dijadikan nara sumber, suara saya direkam, saya ini wartawan aktif. Jika sumber tidak jelas, saya ga akan lanjutkan. Makanya saya di hubungi sama rekan rekan wartawan tidak saya angkat,” ungkapnya.
Dari penjelasan Christy sudah jelas, jika dirinya jurnalis melakukan investigasi dan karena sumber tidak jelas akhirnya dia berhenti dan kembali ke Jakarta, tapi pemberitaan miring kepada AKBP Memo Ardian sudah beredar dan merugikan nama baik AKBP Memo Ardian dan Institusi Polri dalam hal ini Polrestabes Surabaya.
Dari pemberitaan di beberapa media juga menyebutkan anggota Pomal menceritakan kepada beberapa wartawan bahwa AKBP Memo Ardian menantang dirinya. Anggota tersebut membantah berbicara begitu.
“Tidak ada saya ngomong gitu, akan saya klarifikasi ke wartawan yang nulis berita itu,” ungkap anggota Pomal itu, Senin (25/5/2020) sekira pukul 17.30 Wib.
Perlu diketahui, pemberitaan tuduhan di alamatkan kepada Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian berawal dari beberapa pemberitaan beberapa media online terkait adanya penangkapan tim narkoba Polrestabes Surabaya yang menyebutkan Bos Kopi Kapal Api inisial SHR ditangkap pada hari Senin, 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal. Dan diduga diperas oleh AKBP Memo Ardian sebesar Rp 2 Milyar, dan kejadian itu telah dibantah oleh AKBP Memo Ardian melalui beberapa media online termasuk media online Sindikat Post bahwa kejadian itu tidak benar.
Melalui investigasi beberapa awak media, terungkap fakta bahwa AKBP Memo Ardian diduga telah difitnah, karena sumber awal dari Christy sebagai jurnalis, mengatakan bahwa sumbernya tidak jelas.
Dari investigasi yang menemukan fakta fakta dilapangan, Perlu adanya tindak lanjut klarifikasi dari Polrestabes Surabaya untuk membersihkan tuduhan terhadap anggotanya, dan membersihkan nama baik Institusi Polri yang telah dibina baik selama kepemimpinan Kapolrestabes Surabaya, Sandy Nugroho yang sekarang berpangkat Brigjen Polisi.
Dari pengamatan awak media AKBP Memo Ardian adalah perwira yang berprestasi, dan benar benar berjuang untuk membasmi narkoba. Hal itu terlihat dari kinerja dibawah jajarannya dalam mengungkapkan beberapa kasus narkoba besar jaringan narkoba internasional, dan baru baru ini telah ungkap kasus narkoba seberat 100 Kg. @red
sumber : swi