Lpk | Sidoarjo – Bantuan Sembako dari pemkab yang diberikan ke Desa Bendotretek Kecamatan Prambon diduga disalah gunakan oleh penerima juga oknum berawal terjadi transaksi jual beli sembako dari temas yang dijual ke oknum perangkat RT dan dijual lagi ke warga sebut saja Bu Sulasah.

Berawal dari informasi warga yang di teruskan ke pengaduan ke “KJSB” (Komunitas Jurnalis Sidoarjo Barat) Bu Sulasah warga RT.03 RW.02 yang foto nya beredar membawa sembako dari pemkab, ia juga mendapat bantuan dari BLT-DD 600 ribu Kepala Keluarga (KK) dari dasar informasi serta pengaduan warga setempat, 4 jurnalis dari beberapa media yang tergabung di “KJSB” langsung turun untuk mengklarifikasi kebenaran adanya info tersebut ke Sulasah.selasa, 26/5/2020.

Saat tim menemui sulasah di rumahnya untuk mengklarifikasi informasi yang ada ia mengatakan “Saya gak dapat bantuan sembako dari pemkab mas, sembako itu saya beli ke temas 50 ribu mas .” ungkap Sulasah.

Dari pantauan dilapangan saat konfirmasi ke temas selaku warga penerima bantuan sembako dari pemkab bahwa temas tidak menjual sembako itu dan saya mengambil sembako itu didesa temu,”Gak dodol aku,aku oleh njokok nang deso temu.”ujar temas.

Saat tim berbincang dengan temas datang seorang warga mengaku selaku oknum perangkat, dan mempersilakan kerumahnya dai membenarkan adanya transaksi jual beli sembako tersebut., “Saya beli ke bu Temas harga 70 dan saya jual ke Bu Sulasah yang di ambil Iin anaknya Bu Sulasah harga 70 mas.” ungkap nya.

Saat tim bertanya soal pendataan warga, “saya mendata warga penerima BLT ini sebenarnya lewat arisan RT ibu ibu setiap bulannya, kalau Bu Bety yang kemarin viral diberita, itu dia tidak pernah ikut arisan mas, bety itu juga kalungnya besar dan saya suruh kirim data juga gak mau,ungkapnya.

Tim berusaha mengkomfirmasi ke bety “tidak ada pendataan dari RT, BPD, surve bantuan BLT ini mas.”kata bety saat menjelaskan ke tim dengan nada kesal.

Anang Darmawan.SE Kepala Desa Bendo Tretek saat dikonfirmasi tim KJSB ( Komunitas Jurnalis Sidoarjo Barat ) selasa, 26/5/2020. menjelaskan kalau sembako dijual beli saya tidak tahu mas. Dan kalau ada jual beli itu diharamkan, Kalau masalah bu bety nanti kita masukkan digelombang ke dua.” Kata Anang Darmawan.SE

“Masalah pendataan ini warga yang berhak menerima BLT-DD itu dari RT, RW masuk ke Desa dan disurvei dari BPD dan Relawan desa Bendo Tretek.” Tambah Anang Darmawan.SE.( tim )

Loading

369 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *