Lpk | Barabai – Bupati HST Drs.H.A.Chairansyah, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin,S.I.P.,M.I.Pol dan Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,Sik. meninjau kawasan wajib masker di pasar Keramat Barabai, Kamis (28/5).
Setelah dijadikan kawasan wajib penggunaan masker oleh Pemerintah Daerah Kabupaten HST beberapa waktu yang lalu, Pasar Keramat terus dilakukan pantauan.
Pemantaun penggunaan masker di Pasar Keramat Barabai dilakukan oleh TNI Polri dan unsur terkait dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di HST.
Didampingi oleh Sekda HST, Dandim 1002/Barabai, Kapolres HST, Kallak BPBD HST dan Kepala Satpol PP HST, Kadis Kesehatan HST, A.Chairansyah mensosialisasikan dan menghimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di pasar Keramat Barabai untuk selalu mamakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan,”terangnya.
Lebih lanjut Chairansyah menyampaikan bahwa adanya warga Hulu Sungai Tengah yang positif reaktif bukan berarti positif Covid-19, karena untuk memastikan positif corona harus dilakukan test lanjutan yaitu Swab/PCR, untuk mereka yang postif reaktif janganlah dimusuhi atau dikucilkan, karena mereka adalah saudara kita juga, berikan semangat dan dukungan untuk sehat kembali,”tegasnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Chairansyah atas kepatuhan dan kepedulian warga yang sudah mematuhi anjuran pemerintah tentang penggunaan masker, mengakhiri peninjauan di pasar Keramat Barabai,”imbuhnya.
Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin, S.I.P.,M.I.,Pol, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa TNI Polri sangat mendukung sekali kebijakan pemkab HST menjadikan Pasar Keramat Barabai sebagai kawasan wajib masker,”ujarnya.
Dukungan yang kami lakukan adalah melaksanakan pemantauan bersama unsur terkait diantaranya polri tentang penggunaan master di kawasan wajib masker,”pungkasnya.(Pendim1002/ir).