Lpk | Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Juwiring melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) susulan dari Kementrian Sosial RI yang bertempat di Kantor Pos Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jumat (29/05/2020 ).

Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring menyampaikan bahwa, BST susulan tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.

” Hari ini yang terjadwal ada 17 Desa yang menerima BST tersebut. Dari 17 desa tersebut, jumlah total penerima BST sebanyak 191 KK. ” ungkap Danramil.

BST (Bantuan Sosial Tunai) susulan tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 600.000 per KK ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring dan rencananya akan di bagikan sebanyak 3 kali.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH. MM, menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19.

Pemberian Bansos kepada warga di wilayah Kecamatan Juwiring ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos.(0723/red)

Loading

279 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *