Lpk | Surabaya – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, sengaja menggelar inspeksi mendadak protokol kesehatan di sebuah pasar yang berada di Kelurahan Nyamplungan. Kamis, 04 Juni 2020.
Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan jika sidak itu, menyasar para pengunjung yang kedapatan tak menggunakan masker.
“Termasuk lapak-lapak pedagang yang tidak memberlakukan sosial distancing dan physical distancing,” ujar Danramil.
Selain teguran, ujar Mayor Heri, para pedagang yang kedapatan tak menggunakan masker itu, juga diberikan wejangan akan pentingnya mematuhi protokoler kesehatan yang sudah berlaku. “Kalau ada yang tidak memakai masker, tidak kita perbolehkan memasuki lokasi pasar,” katanya.
Ia menambahkan, minimnya kesadaran masyarakat seakan menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang saat ini sudah berstatus zona hitam. “Kita lakukan himbauan-himbauan dan teguran secara persuasif,” pungkasnya.(