Lpk | Klaten – Batituud Pelda Ngadisa mewakili Danramil 23/Ceper menghadiri rapat koordinasi penentuan Desa Siaga atau Desa New Normal di Aula Kantor Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Senin ( 08/06/20)

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Ceper Supriyono S.Sos, Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani yang diwakili Pelda Ngadisa, Kapolsek Ceper Iptu Sarwiyono dan Kepala Desa sekecamatan Ceper.

Camat Supriyono S.Sos menyampaikan bahwa rapat kali ini untuk menentukan tempat percontohan Desa New Normal, dimana Kriteria Kampung Siaga adalah adanya tempat Isolasi, tempat penyemprotan disinfektan saat masuk kantor. Selain itu juga terdapat tempat cuci tangan dan tempat duduk yang terjaga jarak sesuai protokol kesehatan,

Batituud Pelda Ngadisa pada kesempatan itu, menuturkan desa yang dijadikan Desa Siaga harus betul betul dapat menerapkan social distancing dan protokoler pencegahan covid-19 dengan baik dan benar.

“Menjadi contoh itu tidak mudah, namun hal itu akan terwujud apabila seluruh unsur dan lapisan dapat disiplin serta bergotong royong untuk mewujudkan, “ucap Batituud Pelda Ngadisa.(0723/red)

Loading

241 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *