Lpk | Surabaya – Permasalahan besarnya biaya Alat Pelindung Diri ( APD ) yang di bebankan pada pasien, Masih menjadi polemik yang berkepanjangan, Ketua Rw beserta jajaran pengurus kampung merasa masih kurang puas dengan penjelasan dari pihak Rumah Sakit Al Irsyad yang beberapa hari lalu di lontarkan melalui beberapa Media Online.
Ketua RW beserta Warga dan pengurus lainnya saat ditemui Awak Media di Balai Rw 02 , Rabu. 10 Juni 2020. menuturkan ‘ Setelah kami membaca berita dari beberapa Media Online, Kami merasa kurang puas dengan pernyataan dari pihak Rumah Sakit Al Irsyad, apalagi terkait dengan penyampaian APD tersebut, sebetulnya setahu saya, APD itu sudah menjadi tanggungan daripada Rumah Sakit, kewajiban kita itu biasanya hanya pada rawat inap dan juga untuk obat dokter dan wajar kalau misalkan kita dikenakan biaya, tapi untuk perlengkapan kebutuhan dokter atau perawat, sebetulnya sudah ditanggung oleh rumah sakit dalam hal ini bantuan dari pemerintah, seperti yang di utarakan, misalkan Dapat bantuan pengajuannya misalkan 12 juta terus dapat dari pemerintah itu 10 juta itu nanti diberikan semua, diberikan semua itu 1 pasien atau semua pasien ..? kan kita tidak tahu..! Misalkan pasiennya nih Apa bisa sampai pengeluaran 16 Juta yang mungkin diberikan 10 juta untuk 1 pasien warga saya, otomatis Beberapa pasien yang ada di situ Itu pun juga minta, Kami berharap adanya keterbukaan dari pihak rumah sakit. kalaupun memang Dapat bantuan seperti itu harusnya jelas. Tutur Ketua RW.
Masih dari Ketua RW, Seperti masalah tanda tangan pernyataan awal tentang rincian pembayaran, Mana mungkin akan membaca karena ada beberapa poin itu kan banyak ? Gak mungkin akan dibaca yang penting Ibu setujui tanda tangan tidak mengerti apa itu yang dimaksud yang terpenting Suaminya sembuh, Bagaimanapun kami atas nama RW juga warga nanti akan datang ke rumah sakit menanyakan. tentang pernyataan tersebut. Terus terang, dengan biaya tersebut warga kita itu ngutang Pak kepada tetangga, kepada saudara, yang terpenting itu suaminya itu bisa sembuh dan semua pasien harapannya akan seperti itu Pak. Permasalahan ini akan tetap saya lanjutkan, bila perlu saya akan membuat surat ke Ombusman. Terang Pak Rw.
Perlu diketahui awal kejadiannya, Nur Laily istri pasien yang bernama M.Shochib mengantarkan suaminya untuk berobat ke Rumah Sakit Al-Irsyad di Jl. KH Mas Mansyur Surabaya,pada Hari Sabtu (23/05/2020) pukul 18.00 WIB dengan keluhan sakit mual, demam, batuk, pilek dan lemas dan kadang merasa sesak nafas”.
Pihak Rumah Sakit Al-Irsyad menduga bahwa pasien tersebut terpapar Virus COVID-19. Hal ini dikarenakan M.Shochib memiliki gejala primer COVID-19, seperti demam dan sesak nafas. Sehingga saat itu beliau langsung di Rapid Test dan setelah 3 jam hasil dari test tersebut adalah Reaktif, maka akhirnya pihak RS Al-Irsyad membicarakan tindakan medis selanjutnya yang harus dilakukan bersama dengan Nur Laily.
Masih menurut Nur Laily, saat itu pihak Rumah Sakit menyarankan agar M.Shochib dirawat diruang isolasi dan biayanya sekitar 3 Juta hingga 4 juta per-harinya dan pukul 02.00 (24/6/2020) pasien di masukkan di ruang isolasi karena M.Shochib adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Karena melihat kondisi suaminya yang sudah lemas dan sangat membutuhkan pertolongan, akhirnya Nur Laily setuju kalau suaminya dirawat di Rumah Sakit Al-Irsyad. Hanya saja menurutnya saat itu tidak dijelaskan kalau baju APD tersebut senilai Rp 1.500.000, perharinya. ( Ir/Gle )