Lpk | Surabaya – Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar konferensi pers tentang penanganan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), Kamis (11/6/2020).
Taufik Hidayat atau dikenal dengan nama Taufik Monyong, beralamat Bulak Rukem Surabaya, dalam vidionya mengatakan Surabaya kini sudah normal kembali, oleh karena itu dia menantang dan ingin membuktikan bahwa Covid-19 itu ada atau hanya konspirasi.
Ditreskrimsus Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K menututurkan ” pernyataan Taufik Monyong bahwa wabah Corona merupakan bagian dari konspirasi adalah tidak benar, di mana dalam konten tersebut ada hal yang perlu diluruskan karena dapat memunculkan suatu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat di mana kita ketahui masa pandemi Covid-19 sejauh ini ditangani oleh Gugus Tugas Covid-19 dan untuk provinsi diketuai Ibu Gubernur Jawa Timur”.
“Kabid Humas menegaskan, Polda Jatim melakukan serangkaian kegiatan kepolisian dengan melakukan secara proaktif konten dibuat tanggal 6 kemarin dan tepatnya tanggal 9 Juni 2020 sudah viral, akan terus memproses perkara ini hingga tuntas, dan status Taufik Hidayat saat ini masih sebagai saksi meskipun sudah menjalani pemeriksaan”. Tegasnya. (ir)