Lpk | Surabaya – Universitas Narotama Surabaya mengadakan Sidang Terbuka Senat Universitas Narotama Pengukuhan Guru Besar Tetap Prof. Dr. Ir. J. Andy Hartanto, S.H., M.H., M.MT. Dalam Bidang Ilmu Hukum, Jumat (12/6/2020).

Karena diadakan dalam situasi pandemi Covid-19, Sidang Terbuka Pengukuhan Guru Besar itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada masa transisi New Normal di Surabaya. Seperti, menggunakan masker, memakai hand sanitizer dan sarung tangan latex, serta menggunakan face shield.

Peserta sidang terbuka yang datang secara fisik jumlahnya dibatasi dengan kursi yang diletakkan secara berjarak, dan peserta yang lain dapat mengikuti secara online melalui aplikasi Zoom. Sekutar 75 peserta mengikuti sidang terbuka secara online.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Rektor Universitas Narotama Surabaya, Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM, dengan menerapkan social distancing dan mematuhi protokol kesehatan. Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA.

Prof. Dr. Ir. J. Andy Hartanto, S.H., M.H., M.MT mengangkat tema orasi ilmiah “Sektor Bisnis Properti Strata Title di tengah Pandemi Covid-19”. Andy menjelaskan tentang dampak Covid-19 dari sisi ekonomi bagi pengembang bisnis properti Strata Title, bagi marketing bisnis properti Strata Title, dan bagi calon pembeli bisnis properti Strata Title.

“Industri properti sejatinya sudah mengalami perlambatan sejak tahun 2017. Saat ini akibat pandemi covid-19, kondisinya semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Andy melanjutkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia menyoroti masalah arus kas (cashflow) perusahaan pengembang properti di tengah dampak virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Masalah arus kas tersebut sudah terasa khususnya bagi pengembang menengah ke bawah mengingat penjualan properti mengalami perlambatan, sedangkan pengeluaran perusahaan terus berjalan sehingga berisiko mengalami kebangkrutan,” tuturnya.

Rektor Universitas Narotama Surabaya Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM, mengatakan guru besar mengandung arti seorang guru besar hakikatnya seorang guru, pendidik, peneliti yang diharapkan penelitiannya bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Untuk menjadi guru besar cukup sulit karena banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi. Begitu juga yang dialami oleh Prof. Andy dengan perjalanan panjang hingga dapat meraihnya pada usianya yang ke 67 tahun saat ini. Namun hal itu bukanlah menjadi akhir perjalanan. Justru menjadi awal untuk membuat karya ilmiah yang semakin bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Acara diakhiri dengan foto bersama yang juga dilakukan dengan menerapkan social distancing. (ir)

Loading

287 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *