Lpk | Lamongan – Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan jika keberadaan industri tangguh di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan salah satu langkah yang mampu mencegah keberadaan
penyebaran covid-19, terutama di wilayah industri maupun perusahaan.

Berbagai peraturan maupun standar protokol kesehatan pun,wajib dipatuhi oleh para karyawan di perusahaan itu.

“Terbentuknya industri tangguh itu, diharapkan mampu mencegah penyebaran rantai corona. Semoga itu bisa memotivasi industri lainnya agar tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujar Letkol Sidik. Sabtu, 20 Juni 2020.

Indutri tangguh, kata Dandim, merupakan pengembangan dari konsep adanya kampung tangguh yang selama ini mulai berdiri di beberapa daerah di Jawa Timur.

“Sebab, masyarakat maupun karyawan di lokasi industri tangguh ataupun kampung tangguh, sangat berpedoman pada protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya,” pungas Dandim.(0812/red)

Loading

286 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *