Lpk | Lamongan – Dua rumah warga yang berada di Kecamatan Sugio dan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dinyatakan layak menjadi sasaran pelaksanaan program rumah tidak layak huni (RTLH) oleh pihak Kodim setempat.

Rencananya, program itu akan berjalan pada pekan depan. Selain rumah milik Tarmini, RTLH tersebut juga menyasar rumah milik Sarito, warga Desa Pelang.

Sebelum dikebut oleh pihak Kodim, beberapa persiapan pun dilakukan. Salah satunya ialah peninjauan yang dilakukan langsung oleh Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono pada hari Selasa, 23 Juni 2020 siang.

Dengan didampingi beberapa personelnya, mantan Danyonif Raider 500/Sikatan itu menyebut jika pelaksanaan program RTLH itu,ditujukan khusus bagi warga yang kurang mampu. “Sebelumnya telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Koramil,” jelasnya.

Tak hanya meninjau lokasi pelaksanaan RTLH saja, akan tetapi, di lokasi itu dirinya juga menyerahkan beberapa bingkisan berupa paket sembako. Bingkisan itu, ujar Dandim, diharapkan bisa meringankan beban warga. “Apalagi sekarang sedang pandemi. Walaupun tidak seberata, tapi mudah-mudahan bantuan itu bisa membawa berkah dan
manfaat,” pintanya.(0812/red)

Loading

260 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *