Lpk | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil mengamankan pemuda di Jalan Tanah Merah hari Minggu (28/6/2020) pukul 19.30 WIB dengan tindak pindah pencurian.

Tersangka berinisial Mkm pemuda berusia 18th beralamat Desa Banjartabuluh Kec Camplong Kab Sampang Madura beraksi seorang diri di konter HP Ok Cell Jalan Tanah Merah Surabaya, tutur Kompol Esti Setija Oetami S.H, Senin (29/6/2020).

Esti menambahkan ” tersangka ini seorang diri melakukan aksinya, dan korban berisial ER berusia 20th , Perempuan beralamat Jl. Bulak Rukem Surabaya langsung berteriak maling dan warga kampung yang mendengar teriakan langsung mengkepung tersangka dan langsung menghajar. Beruntung anggota kami sedang melakukan patroli di lingkungan wilayah Polsek Kenjeran langsung mengamankan tersangka”.

Mkm saat diintrograsi mengakui perbuatannya baru sekali ini dilakukan, karena ingin memiliki Handhhone, dari 2 Handphone rencananya dijual satu handphone-nya, kemudian satunya dipakai sendiri, tegas Esti.

Barang bukti ;
– 2 buah Handphone.
– 1 buah Dosbook Handphone. (gle)

Loading

268 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *