Lpk | Gresik – Kepala desa (kades) kandangaan Miftahul Huda membantah adanya informasi atau pemberitaan yang menyangkut dirinya telah melaporkan atau membocorkan pertemuan antara camat Duduk Sampeyan Gresik dan kades se-kecamatan yang letaknya berbatasan langsung dengan Lamongan itu.

Di berita atau informasi yang sudah beredar di medsos itu dinyatakan kalau kades kandangan juga akan mengintervensi pihak kejaksaan untuk tidak melakukan 86.

” semuanya itu tidak benar, apa yang ditulis tidak sama dengan faktanya,” kata Mif panggilan akrabnya Kades kandangan, Jumat (3/7/2020) sore.

Dalam infomasi tersebut, lanjut pria murah senyum ini, dirinya seolah-olah sudah di konfirmasi. Padahal, tidak pernah dikonfirmasi oleh siapapun, baik wartawan atau orang lain. ” dalam informasi tersebut dirinya juga sudah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan pada senin 29-juni-2020. Padahal, nomornya saya sudah ganti ada sebulan lalu atau pada bula Mei dan dalam sebulan masih sibuk dengan urusnanya di Surabaya. Tidak pernah ikut campur urusan apa yang dialami pak camat,” ujaranya dihadapan waratwan.

foto : Camat Duduk Sampean Suropadi ( baju biru) dan kades kandangan Miftahul Huda selalu kompak

Mif dalam kesempatan itu juga memaparkan kalau sudah ketemu dengan camat Duduk Sampean Suropadi, camat juga menyatakan bahawa ada pihak yang sengaja melakukan adudomba dan fitnah yang dilakukan sama pihak yang tidak bertanggungjawab.” Pak camat, juga sudah sepaham dan juga menyadari kalau informasi itu penuh dengan rekayasa dan fitnah serta adudomba,” paparnya.

Ditambahkan, hubungan dengan pak camat baik dan pak camat itu orangnya komitmen dengan memajukan Duduk Sampeyan.” Saya rasa pak camat, sudah bekerja dengan baik selama menjabat camat di Duduk Sampeyan dan banyak prestasi yang d peroleh oleh kecamatan Duduksampeyan.

Dia menambahkan, pihak kejari akan diajak bicara juga biar tidak ada mis komunikasi. Karena berita tersebut juga seakan-akan mengintervensi pihak kejari. ” saya tidak pernah ikut campur urusan intasi kejari atau kecamatan. Fitnah tersebut sangat menganggu hubungan baik saya dengan kejari yang selama ini sudah baik,” pungkasnya.

Untuk konfirmasi terhadap pengunggah informasi tersebut, Kades kandangan juga menghubungi pokja komunitas Wartawan Gresik ( KWG ) dan PWI Gresik sebagai wadah wartawan di Gresik. Namun, baik nama wartawan dan editornya tidak pernah bertugas di Gresik atau tercatat dalam wadah pokja. ” bisa dikatakan Wartawan yang nulis itu bukan anggota pokja. Setahu saya wartawan pokja di Gresik solid dan kompak,” tutupnya.(al/red)

Loading

300 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *