Lpk | Karanganyar – Tolak RUU HIP, Amkar (Aliansi masyarakat ati komonis karanganyar) Sampaikan Lima Tuntutan ke DPR 3 JULI 2020.

Ratusan warga yang tergabung dalam Amkar melakukan aksi menolak RUU HIP di Taman Pancasila Karanganyar, Jumat (3/7/2020). Karanganyar, ( Yalpk karangayar) – Aliansi Masyarakat anti komonis Karanganyar (Amkar) melakukan aksi damai menolak pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila( RUU HIP), Jumat (03/07/2020) siang.

Dari pantauan wartawan tabloidlpk di lokasi, aksi yang digelar setelah pelaksanaan Shalat Jumat ini dilakukan di Taman Pancasila. Para aksi terdiri dari berbagai organisasi masyarakat serta elemen masyarakat Karanganyar. Mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Aksi demonstrasi ini, diawali dengan konvoi menggunakan mobil dan sepeda motor dari alun-alun Karanganyar.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Fadhlun Ali menyampaikan, bahwa RUU HIP ini sebagai salah satu celah kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia. Menurut Fadhlun, ada 5 tuntutan yang ingin disampaikan kepada DPR RI yakni. Pertama, menolak RUU HIP. Kedua, mendukung maklumat MUI yang menolak pembahasan RUU HIP.

Ketiga, meminta DPR RI untuk membatalkan pembahasan RUU HIP dan mencabut dari program legislasi nasional. Keempat, mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum inisiator RUU HIP sebagai tindakan makar. Terakhir, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetp bersatu menjaga keutuhan NKRI.

“Lima pernyataan sikap ini, kami sampaikan kepada DPRD Karanganyar, untuk diteruskan kepada DPR RI, agar dtindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara dalam orasinya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Karanganyar Heri Suyadi menegaskan, bahwa Pancasila sudah final sehingga tidak perlu di otak-atik. Menurut Heri, jika pembahasan tetap dipaksakan, maka akan berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif dan tetap akan menimbulkan penolakan dari berbagai daerah.

“Kami minta kepada DPR RI agar lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi masyarakat8 Indonesia yang tegas menolak RUU HIP dengan tidak memaksakan diri tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP,” tandasnya. (trn)

Loading

355 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *