Lpk | Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Dr. Muhammad Mahfud MD secara khusus datang ke Jawa Timur (Jatim).

Kehadiran Mahfud MD ini bertemu muka dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya Minggu (5/7/2020).

Pertemuan bersama ini membahas
terkait RUU HIP, serta mengajak FKUB Jawa Timur untuk turut serta dan aktif menjadi juru bicara penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di Jawa Timur.

Dalam sambutannya Menkopolhukam RI Prof Dr. Muhammad Mahfud MD menuturkan, pemerintah pusat (Pempus) telah menyerahkan bantuan untuk sebagai bentuk dorongan dalam percepatan penyembuhan Covid-19, bahwa Avigan keberhasilan untuk penyembuhan.

Pemerintah pusat setiap sore telah melakukan update Covid-19, dan Jawa Timur saat ini menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Pusat. Harapannya semangat jangan surut harus terjalin kerja sema dengan instansi terkait.

“Program pemerintah dengan Upah percepatan Penyembuhan Covid-19, pertumbuhan ekonomi dan bantuan sosial, pemerintah telah bertarung secara hukum dan politik”, tambah Mahfud MD.

Dirinya menegaskan, perlu kesabaran dalam penanganan Covid-19, upaya dana untuk penanganan Covid-19 di Indonesia memerlukan dana yang cukup besar, akan tetapi banyak tantangan dan penolakan. Perlu adanya pendampingan hukum dalam pengeluaran dana dalam penanganan Covid-19.

Semua pilihan yang di lakukan penuh dengan resiko untuk melakukan keberhasilan. Untuk mencapai keberhasilan tidak boleh ada ketakutan, semua dilakukan untuk keselamatan rakyat dan kapan bencana ini akan selesai, untuk pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan New Normal atau kehidupan baru.

Mahfud menuturkan, trkait RUU HIP merupakan usulan yang disiapkan oleh DPR (dewan perwakilan rakyat) pada tanggal 12.Mei 2020, dan pemerintah tidak mengetahui RUU HIP tersebut.

Tanggal 30 Juni 2020 RUU di kirim ke Presiden, seminggu kemudian baru masuk ke presiden dan di disposisikan kepada Menteri terkait.

RUU HIP yang sudah bocor kepada Masyarakat tersebut, katanya, banyak penolakan dari segala elemen dan Organisasi adanya perubahan Pancasila menjadi ekasila.

Untuk itu Pemerintah atau khususnya Presiden RI Joko Widodo memerintahkan mengembalikan RUU HIP kepada DPR dan memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut dan fokus untuk menangani pandemi covid-19.

Penolakan RUU HIP karena Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila lewat pasal dalam RUU HIP, penolakan tersebut karena ingin agar TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan ajaran komunisme dimasukan sebagai peraturan konsideran.

“Pemerintah saat ini sedang dalam penanganan Covid-19 yang lebih penting. Untuk RUU HIP tersebut belum begitu penting pemerintah tidak akan membahas RUU HIP dikarenakan ada yang lebih penting untuk di selesaikan,” katanya.

Akan tetapi Pemerintah pusat pun tidak bisa serta merta juga membatalkan RUU HIP demi menjaga semangat demokrasi yang menjadi landasan pemerintah ini berjalan.

Hamid Syarif Ketua FKUB Jatim juga memberikan keterangan bahwa FKUB Jatim dalam Bentuk penegakan nilai demokrasi yang harus terus dikembangkan terlebih dalam seruan moral dengan semangat persatuan, penegakan nilai-nilai Pancasila, juga semangat menjaga kerukunan dan kesatuan bangsa di tengah pandemi Covid-19″.

Didampingi Najib Hamid Wakil Ketua I FKUB Jatim menyampaikan tiga sikap moral FKUB Jatim, Pertama), FKUB Jatim menghendaki agar DPR RI dan pemerintah mencabut dan. membatalkan RUU HIP untuk menjaga kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, aman dan damai.

Kedua) Menghendaki agar pimpinan majelis-majelis agama selalu dan terus melakukan layanan keagamaan dalam aktivitas keagamaan serta mencegah umat beragama untuk tidak terprovokasi terhadap usaha yang akan memecah belah kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Hal ini terutama dalam menghadapi pilkada serentak lanjutan yang direncanakan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 dimana ada 19 kabupaten/kota di Jatim yang menyelenggarakan pilkada serentak.

Ketiga) Menghendaki agar semua komponen anak bangsa memusatkan segala tenaga dan pikiran, daya serta upaya untuk mengurangi pandemi covid-19 dengan semua dampaknya. (ir)

Loading

247 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *