Lpk | Malang – Perternakan Babi yang berada di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen Malang di keluhkan warga disekitar lantaran bau menyengat dan telah mencemari lingkungan sungai disekitar daerah tersebut.
Saat kami Konfirnasi penjaga peternakan babi tersebut, Kukun mengatakan “bahwa pembuangan limbah kotoran Babi di sungai sudah mendapat ijin oleh lurah dan warga setempat” saptu 18/07/20.
Sedangkan saat kami konfirmasi kepada warga setempat yang terdampak mengatakan kami merasa keberatan karena baunya sangat menyengat saat aktifitas pembuangan limbah babi di sungai.
Kalau anggapan penjaga peternakan babi, yang mengatakan bahwa pembuangan limbah kotoran Babi yang di buang ke sungai sudah mendapat ijin dari warga, itu hanya beberapa warga aja yang mengijinkan,sedangkan pencemaran dari limbah itu bukan hanya warga sekitarnya aja yang tercemar, tapi banyak warga yang berdampak dari pencemaran akibat limbah tersebut.’ Terang Warga.
Kepala Desa yang bersebelahan dengan tempat asal peternakan Babi tersebut saat kami konfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan ” Saya sudah pernah menemui Lurah setempat untuk melaporkan atas keluhan warga saya yang merasa terganggu dengan bau yang tak sedap akibat dari pembuangan limbah Babi tersebut, Menurut Lurah, Tiga bulan yang lalu pengajuan perpanjangan surat nya tidak saya perpanjang tapi sampai saat ini masih juga beroperasi. ‘ Terang Haerul selaku Kepala Desa Panggung.
Anita selaku Lurah tempat Peternakan Babi beroperasi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan ” Pihak Kelurahan dan saya sendiri tidak pernah memberikan ijin, Ijin hanya di berikan oleh warga sekitar, Bahkan pihak peternakan belum menyerahkan surat secara Administratif kepada Kelurahan”, Terang Nita. Bersambung (gle)