Lpk | Sidoarjo – Beberapa perwakilan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) silaturohmi dengan Pengacara kondang ibu kota Erles Ray Rego Raja Laka SH. MH. atau yang biasa disapa Erles Rareral Dalam pertemuan itu, Erles Rareral sangat mengapresiasi kekompakan rekan-rekan wartawan dan sangat mendukung program KJJT.di Sidoarjo, Sabtu (18/07/20).
“Erles ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan jurnalis yang sudah meluangkan waktu untuk bertemu saya di Sidoarjo. Saya mengapresiasi program-program Komunitas Jurnalis Jawa Timur,” ujar pengacara kondang ibu kota Erles Rararel.
Masih dari Erles, perlu pelatihan-pelatihan jurnalistik untuk rekan-rekan yang tergabung di Komunitas Jurnalis Jawa Timur,Agar ke depan masyarakat lebih memahami karya tulisan rekan jurnalis yang akan disajikan kepada masyarakat luas.
“Untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari, rekan jurnalis juga harus aktif dalam kegiatan komunitas. Seperti mengadakan pelatihan dan sinau bareng yang sudah berjalan selama ini. Tentunya para senior-senior wartawan juga ikut berpartisipasi untuk menurunkan ilmunya kepada rekan wartawan yang masih banyak belajar yang sudah berpengalaman,” ungkapnya.
Erles juga siap menjadi penasehat hukum sekaligus kuasa hukum KJJT jika terjadi ada permasalahan hukum kepada rekan-rekan jurnalis yang tergabung di KJJT & KJSB.
“Jika ada permasalahan hukum karena karya tulisan atau ada kawan-kawan wartawan yang merasa profesinya dilecehkan, saya siap menjadi pendamping sebagai kuasa hukum wartawan dan akan mengusut tuntas,” ungkap Erles.
Sementara itu ketua komunitas jurnalis jawa timur Ade Maulana menyampaikan terimakasih, dengan kedatangan rekan-rekan jurnalis di kota Sidoarjo mendapat perhatian pengacara kondang Erles Rararel.
“Komunitas jurnalis jawa timur mendapat suatu kehormatan tersendiri dari pengacara Erles Rareral. Melalui perwakilan KJJT, kita diterima baik dan menyampaikan siap mendukung program-program ke depan KJJT,” kata Ade (18/07/20).
Tidak hanya itu, menurut Ade pengacara Erles Rareral yang saat ini datang di Surabaya untuk menangani kasus PT. Zangradi Prima di Pengadilan Negeri Surabaya. selain itu juga menyatakan kesediaannya menjadi kuasa hukum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) & KJSB (komunitas jurnalis sidoarjo barat.
“Meski dengan kesibukan beliau menangani perkara yang ditanganinya, pengacara Erles siap menjadi kuasa hukum rekan wartawan yang tergabung di komunitas jurnalis jawa timur. Namun kita tekankan bagi rekan-rekan yang tergabung di KJJT tetap selalu aktif dalam program-program KJJT yang selama ini telah dan akan dilaksanakan,” terang Ade.
Pertemuan ini tampak hadiri juga dari berbagai rekan media, selain Komunitas Jurrnalis Jawa Timur (KJJT) juga turut hadir aketua Komunitas Jurnalis Sidoarjo Barat (KJSB) H. Edy R.A Tarigan SH. MH. yang sudah ada hubungan lama sesama profesi antara bung Erles dan bung Edy dan tampak hadir pula dari rekan-rekan wartawan lainnya.(tim)