Lpk|Kediri – Satlantas Polresta Kediri bersama dinas perhubungan Kota Kediri melaksanakan penerapan kawasan physical distancing kembali dilaksanakan di ruas jalan pb sudirman, penerapan kawasan physical distancing ini untuk mencegah penyebaran covid-19, sekaligus untuk memutus mata rantai covid-19.
Kasat Lantas Polresta Kediri AKP Arpan, S.I.K, M.H., M.Si. melalui IPDA Darwati Kanitdikyasa saat dikonfirmasi oleh media Tabloid Lpk Nusantara News “mengungkapkan” penerapan kawasan physical distancing dilaksanakan diruas jalan pb sudirman, Kota Kediri Jawa Timur. kegiatan tersebut di mulai sekira pukul 21.00 wib, Senin, (27/07/2020).”ujarnya”.
“Lebih lanjut” Pemberlakuan kawasan physical distancing itu untuk mencegah penyebaran covid-19. apalagi ruas jalan itu termasuk kawasan padat aktivitas terutama pada malam hari menjadi tempat berkerumunnya warga.
Karna ini masih terkait dengan situasi pandemi saat ini,” ujarnya saat dihubungi media Tabloid Lpk Nusantara News” (27/07/2020).
Ia juga mendorong agar masyarakat tumbuh kesadaran kolektif untuk mencegah penyebaran covid-19.(mh)