Lpk | Sidoarjo – Pasca Pemerintah mengumumkan fase _new normal_ dan guna mengantisipasi pertumbuhan jumlah penumpang, Bandar Udara Internasional Juanda menambah jam operasional sejak Jumat tanggal 17 Juli 2020. Jam operasional bandara kini dimulai dari pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB (16 jam operasional), sebelum era _new normal_ jam operasional bandara dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB (12 jam operasional).

“Kami telah mengevaluasi terlebih dahulu terkait penambahan jam operasional. Selama periode Bulan Juli 2020 rata-rata penumpang per hari adalah sejumlah 10 ribu dengan 125 penerbangan per hari. Sementara jumlah pergerakan penumpang dan pesawat harian tertinggi terjadi pada tanggal 29 Juli dengan jumlah penumpang 13.575 dan 154 pergerakan pesawat. Sehingga, kami rasa perlu untuk melakukan penambahan jam operasional guna mengantispasi penumpukan dan lonjakan penumpang di fase _new normal_ ini,” ujar Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara Internasional Juanda.

Lanjut Heru, selain menambah jam operasional bandara, rencananya _Notice of Airport Capacity_ (NAC) pun bertambah setelah dilakukan evaluasi bersama Kantor Otoritas Bandara Wilayah III dan Airnav Indonesia. “Sebelumnya NAC Bandara Juanda adalah 13 pergerakan pesawat per jam, ke depan akan bertambah menjadi 25 pergerakan pesawat per jam yaitu 9 penerbangan keberangkatan, 11 penerbangan kedatangan, dan 5 penerbangan ireguler,” jelasnya.

Saat ini rute penerbangan masih didominasi oleh penerbangan domestik. Untuk penerbangan internasional terdapat dua _flight_ dengan tujuan Kuala Lumpur oleh maskapai Airasia dan Singapura oleh maskapai Scoot. Kedua penerbangan internasional ini telah beroperasi kembali sejak 19 Juni dan 17 Juli.

Heru mengatakan meskipun beberapa maskapai telah melayani kembali penerbangan internasional, namun hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia belum dicabut. “Sehingga untuk persyaratan penerbangan internasional kami menyarankan agar calon penumpang terlebih dahulu menghubungi pihak maskapai terkait seperti surat ijin tinggal baik tetap, sementara ataupun terbatas serta surat hasil PCR, sebelum membeli tiket penerbangan,” ucapnya.

Sedangkan untuk fasilitas layanan penumpang, Bandar Udara Internasional Juanda juga menambah 5 gate dan ruang tunggu demi kenyamanan penumpang. Total keseluruhan terdapat 12 gate yang dapat digunakan untuk menampung calon penumpang sehingga _physical distancing_ tetap berjalan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Heru menambahkan bahwa setiap 10 menit Bandar Udara Internasional Juanda melakukan _announcement_ himbauan penerapan physical distancing. “Petugas _aviation security_ dan _terminal inspector_ yang berjaga juga ikut mengawasi penerapan _physical distancing_ di seluruh area terminal bandara. Sehingga tidak adalagi yang berkerumun maupun berdekatan tanpa jarak 1.5 meter. Selain itu seluruh gerai komersial juga melakukan penerapan _physical distancing_ sesuai SOP. “Maka dari itu, tak henti-hentinya kami menghimbau untuk para pengguna jasa bandara agar tertib dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan _new normal_ di Bandara Juanda,” tambahnya. (ir)

Loading

278 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *