YALPK | Trenggalek – Terhitung mulai hari ini hingga 14 hari kedepan, Polres Trenggalek resmi menggelar operasi kewilayahan bidang Kamtibselcarlantas dengan sandi `Keselamatan Semeru 2019`. Pembukaan Operasi ditandai dengan Apel Gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Trenggalek. Senin (29/04)
Bertindak selaku pimpinan apel adalah Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono, S.S.. Sedangkan perwira upacara di jabat oleh Kasatlantas AKP Suprihanto, S.H. dan komandan upacara Kanitdikyasa Iptu Agustyo, S.H. Turut hadir sebagai peserta upacara diantaranya, peleton PM TNI, Kodim 0806 Trenggalek, personel Polres dan Polsek, Satpol PP dan peleton dari Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek.
Dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh Wakapolres menegaskan apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres taun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Disamping itu, data menunjukkan bahwa selama kurun waktu tahun 2018 terjadi 891.525 pelanggaran lalu lintas berupa Tilang. Angka tersebut naik 49% jika dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas di tahun 2017 sebanyak 833.607 pelanggaran.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%).” Ujar Kompol Agung
Oleh sebab itu, oleh sebab itu pelaksanaan Operasi Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
Dihubungi terpisah, sebagai satuan yang dikedepankan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2019 ini, Kasatlantas Polres Trenggalek AKBP Suprihanto, S.H., mengatakan ada 7 prioritas pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran operasi yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas
“Menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, Miras maupun Narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.” Tegas AKP Suprihanto
“Selain dari 7 prioritas tersebut, setiap pelanggaran lalu lintas tetap akan ditindak tegas. Oleh karenanya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pastikan menggunakan helm yang ber SNI maupun safe belt, tidak berboncengan lebih dari dua jangan lupa bawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK” Imbuhnya
Operasi yang berlangsung mulai tanggal 29 April hingga 12 mei 2019 ini melibatkan sedikitnya 65 personel gabungan dari beberapa satuan fungsi Kepolisian yang terbagi menjadi 5 Satgas. Satgas deteksi dipimpin oleh Iptu Wayan, Satgas preemtif dibawah kendali Iptu Agustyo, Satgas preventif Iptu Zainudin, kemudian Satgas Gakkum dipimpin oleh AKP Suprihanto dan terakhir Satgas Banops Ipda Rudi Sugiharto.
(ttk/hum)