YALPK | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah IndarParawansa menyatakan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang diusulkannya diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan sekaligus isu strategis industrialisasi di Jatim. Diharapkan, melalui perda tersebut dapat memberikan solusi pembangunan ekonomi yang belum inklusif serta daya saing industri yang masih rendah.

Pandangan tersebut disampaikannya saat membacakan jawaban Gubernur Jawa Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jatim terhadap Raperda tentang RUED Provinsi Jawa Timur 2019 – 2050 yang digelar pada agenda Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jatim, Jl.Indrapura, Surabaya, Senin (29/4).

Tak hanya itu saja, Perda tersebut juga diharapkan dapat memberikan solusi terhadap struktur industri yang masih lemah, serta rentannya keberlanjutan industri yang ada di Jatim. “Kami dapat menjelaskan bahwa Perda RUED ini memuat kebijakan energi lintas sektoral. Dengan demikian, Perda ini akan memberikan solusi terhadap empat masalah isu strategis industrialisasi Jawa Timur,” tegasnya.

Sinkronisasi pada raperda dengan rencana pembangunan industri, lanjut khofifah dapat mengakomodasi seluruh kebijakan lintas sektoral, termasuk rencana pembangunan industri di Jatim pada 2017 – 2032. Khususnya, bagi pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) serta wilayah Agro-Industri.

Terkait peran Pemprov Jatim menghadapi fenomena besarnya kebutuhan energi bagi dunia industri, dimana sektor rumah tangga juga mengalami kenaikan, maka pihaknya melakukan langkah terstruktur. Menurut Khofifah, saat ini potensi gas di Jawa Timur mencapai 5.378 Billion
cubic feet (BCF). Sedang produksi gas rata rata pada 2017 sebesar 255.588 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) dengan konsumsi/kebutuhan gas sebesar 53.207 MMSCFD. Kondisi tersebut ditambah dengan produksi di Lapangan Terang Sirasun Batur (Kangean) sebesar 230 MMSCFD pada 2019 dan Lapangan Jambaran Tiung Biru (Bojonegoro) sebesar 315 MMSCFD pada 2021.

“Melihat hal itu, kebutuhan gas di Jatim baik untuk industri dan masyarakat bisa terpenuhi, bahkan berlebih,” ujarnya.

Sedangkan untuk energi listrik pada kawasan industri, Pemprov Jatim mengarahkan di setiap area industri dapat membuat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sementara menanggapi permintaan agar segera merealisasikan rencana pemenuhan rasio elektrifikasi, Gubernur Jatim perempuan pertama di Jatim itu menjelaskan, bahwa hal tersebut akan mendapat perhatian dalam pelaksanaannya. yakni mencapai rasio elektrifikasi 100 %.

“Pemprov Jatim akan memberikan bantuan untuk daerah terpencil dan terisolir dengan membangun pembangkit-pembangkit energi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat seperti Pembangkit Listrik Mikrohidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta memberikan bantuanpenyambungan Instalasi listrik Rumah (IR) bagi masyarakat tidak mampu,” tutupnya.(jf)

Loading

459 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *