Lpk | Sidoarjo – Pada masa era _new normal_ saat ini, Bandar Udara Internasional Juanda tidak hanya fokus terhadap penerapan protokol kesehatan tetapi juga aspek pengamanan, baik sisi udara maupun sisi darat. Hal tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengguna jasa kebandarudaraan. Sehingga guna memantapkan dan memastikan pengamanan di lingkungan bandara berjalan sesuai prosedur, Bandara Juanda menggelar _Airport Security Committee_ (ASC) _Meeting_ di di Kantor Administrasi, Rabu pagi (19/8).

“Ini merupakan kedua kalinya di tahun ini kami menggelar ASC _Meeting_ . Bersama _stakeholder_ kami membahas dan mengevaluasi program-program pengamanan penerbangan yang telah berjalan selama ini. Terutama pada kondisi _new normal_ saat ini perlu pembahasan lebih mendalam dalam pelaksanaan pengamanan penerbangan,” ujar Didik Suryanto, Co. General Manager Bandar Udara Internasional Juanda.

Didik berpesan, di situasi seperti saat ini semua pihak tidak boleh lengah. “Komunikasi dan koordinasi harus tetap dijalankan dengan baik. Kami mengapresiasi karena dengan kerjasama yang baik, Senin kemarin tim pengamanan bandara mampu menggagalkan upaya penyelundupan ribuan baby lobster. Ini adalah bukti bahwa meskipun di suasana hari libur, tim di lapangan tetap awas dan waspada,” jelasnya.

Didik menjelaskan bahwa kegiatan ASC Meeting ini memiliki nilai penting. “Tujuan dari program keamanan penerbangan nasional adalah untuk melindungi keselamatan, keteraturan dan efisiensi penerbangan di Indonesia melalui pemberian regulasi, standar dan prosedur serta perlindungan yang diperlukan bagi penumpang, awak pesawat udara, personel di darat dan masyarakat dari tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Didik berharap melalui ASC Meeting ini semua instansi di bandara dapat bersama-sama mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan yang memenuhi aspek 3S+1C, yaitu safety, security, service dan compliance.

Dirinya menambahkan bahwa setelah pelaksanaan ASC _Meeting_ , akan dilanjutkan dengan kegiatan _Table Top_ penanggulangan keadaan darurat pada tanggal 27 Agustus mendatang. “ _Table top_ berskala kecil ini dilakukan untuk menguji prosedur dari masing-masing instansi dan dokumen Airport Emergency Plan (AEP) di mana di dalamnya memuat fungsi sistem komando, kendali, koordinasi, dan komunikasi mulai awal kejadian sampai dengan pergerakan personil dan fasilitas. Karena situasi saat ini, untuk pertama kalinya _table top exercise_ akan dilakukan secara virtual bersama _stakeholder_ bandara” jelasnya.

Pada kesempatan ASC Metting kali ini, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III bertindak sebagai narasumber yang menyampaian sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional yang mencabut PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya Wahyu Subagyo menjelaskan secara umum perihal ketentuan baru tersebut. “Betul bahwa PM 80 Tahun 2017 kini diganti menjadi dua aturan yaitu yang pertama adalah PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional yang bersifat terbuka dan dipublikasikan. Lalu yang kedua adalah KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional yang sifatnya _confidential_ ,” ujar Wahyu. (ir)

Loading

419 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *