Lpk | Gresik – Dalam rangka Memutus Rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sidayu, Koramil 0817/12 dibantu oleh Personel BKO dari Yonmek 521/DY bersama Muspika Sidayu tidak henti-hentinya melaksanakan patroli bersama, dalam Rangka Mendisiplinkan serta Menghimbau Masyarakat terkait penegakan protokol kesehatan, Selasa (25/8/2020).

Dengan menyisir satu demi satu setiap tempat berkumpulnya warga, Tim Gabungan merazia warga yang kedapatan tidak memakai masker pada saat berkumpul, agar mendapatkan effect jera Warga yang kedapatan oleh Petugas Gabungan diberikan sanksi tegas ditempat yaitu berupa Push up, setelahnya petugas emberikan masker tidak hanya kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker tetapi pembagian itu di berikan kepada warga yang berada di lokasi ataupun yang tengah melintas pun satu persatu diberikan.

Disela-sela pelaksanaan Razia Razia tersebut anggota Koramil 0817/12 Sidayu an. Sertu Fatkhurohman memberikan himbauan secara tegas kewarga yang kedapatan tidak memakai masker, “ Saat ini covid-19 masih menjadi atensi di Kab. Gresik khususnya di Kec. Sidayu, mau ndak mau kalau sudah terpapar akan diisolasi/karantina, dan berdampak pada diri sendiri, keluarga dan orang terdekat kita, kita tidak usah panik dan tidak boleh mengabaikan juga, jadi ayo kita laksanakan kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan jaga kesehatan, supaya dapat Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Sidayu, karena covid-19 ini tidak memandang status, baik jenis kelamin, umur ataupun pekerjaan,kalau bukan kita Sendiri yang peduli siapa lagi” Ujar Sertu Fatkhurohman.(ynt)

Loading

264 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *