Lpk|Kediri – Diduga tambang pasir ilegal menggunakan mesin diesel penyedot masih marak beroperasi di Wilayah Dusun Kaligedok Desa Margourip Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Praktik penambangan pasir menggunakan mekanik ( diesel penyedot) yang beroperasi di wilayah tersebut, diduga praktek penambang pasir ilegal sudah berlangsung cukup lama. saat tim media ini melakukan investigasi ke lokasi menjumpai banyak sekali dump truk mengambil pasir di lokasi tersebut.

Wartawan media ini telah menyampaikan fakta keberadaan praktek pertambangan pasir ilegal di lokasi tersebut kepada Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui pesan WhatsApp.

“Walaikum salam wr wb. Baik terima kasih banyak informasinya. saya suruh kasat reskrim untuk cek lokasi mas. jika ditemukan untuk ditindak.” kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K M.H”pada media ini, Kamis malam(27/08/2020).”.(mh)

Loading

341 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *