Lpk | Barabai – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tiga Pilar Batara (Batang Alai Utara) melakukan patroli gabungan dan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan membakar lahan kepada warga masyarakat Desa Haur Gading.Rabu (26/8) kemarin.

Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini sudah mulai musim kemarau di berapa wilayah termasuk di Hulu Sungai Tengah, dan ada kebiasaan bagi warga membuka lahan pertanian di musim kemarau,”terang Koptu Andia salah satu anggota Koramil 1002-02/Ilung yang ikut dalam kegiatan patroli.

Tak hanya melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi serta penyuluhan kepada warga, aparat gabungan juga melakukan pemasangan spanduk karhutla, dan baliho tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.”imbuhnya.

Sementara itu Plh.Danramil 1002-02/Ilung Pelda Riyanto menegaskan bahwa bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar dapat merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Untuk itu kami juga menghimbau kepada warha masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar demi kepentingan dan keamanan kita bersama,”tegasnya.(Pendim1002/ir).

Loading

251 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *