Lpk | Gresik – Sejak Pagi Personil dari Koramil 0817/02 Wringinanom melaksanakan kegiatan Patroli Bersama dengan Polsek dan Kecamatan Wringinanom. Pelda Ari Subagyo selaku Batuud Koramil 0817/02 Wringinanom mengajak langsung turun ke jalan untuk mensosialisasikan Protokol kesehatan agar warga khususnya di Kecamatan Wringinanom merasakan ada kedekatan langsung antara Prajurit Kewilayahan dengan Masyarakat serta lebih mudahnya dipahami Tentang sosialisasi Protokol Kesehatan Serta Memakai Masker agar masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid-19. Sabtu (29/08/2020).

Dari Desa ke Desa Patroli Gabungan bergerak dengan semangat tetapi setibanya di Desa Sumberame Masih saja Kedapatan Masyarakat yang tidak Mentaati Aturan Protokol Kesehatan dan tidak Memakai Masker, Alhasil Petugas Gabungan langsung memberikan Sanksi Di tempat dengan cara Push Up dan Membersihkan Fasilitas Umum Sanksi ini berguna untuk menjadikan Efek Jera kepada Masyarakat dan lebih Peduli dengan Kesehatannya Serta dapat Memutus Rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Wringinanom Karena sudah ditetapkan Aturan oleh Bupati dalam Perbup no. 22 Tahun 2020.(ynt/bjs).

Loading

264 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *