Kedapatan Kantongi Sabu Pria Desa Dooro di Tahan Polsek Cerme.
Lpk | Gresik – Menambah daftar panjang penguna narkotika jenis Sabu, tersangka AK (31) laki-laki diamankan Unit Reskrim Polsek Cerme Gresik. Di jalan raya Iker Iker Geger depan balai desa, kecamatan Cerme kabupaten Gresik. Jum’at (28/8/3020),
Waktu Kanit Unit Reskrim Polsek Cerme dikonfirmasi Wartawn tabloidlpk.or.id menjelaskan “Dari hasil pengembangan S (32) kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Unit Rrskrim Polsek Cerme berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AK. Di saat dilakukan penggeledahan badan AK, diketemukan 1 (Satu) bungkus plastik Narkotika jenis sabu,Seberat 0,42 gram yang disembunyikan pada saku celana bagian kanan. di kemasan bungkus rokok Sampoerna Mild.
Tidak cukup disitu, tersangka AK digiring ke desa Dooro Cerme tempat tunggal AK, dengan hasil petugas menemukan barang bukti berupa sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, 1 (satu) skrop terbuat dari sedotan plastik, 1(satu) korek api gas , 1 (satu) Bungkus plastik berisikan Klip kosong , Timbangan elektrick Merk Epso 5 warna hitam. Dalam pengakuan pelaku kepada petugas pelaku mendapatkan sabu dengan cara beli kepada A (Belum tertangkap/DPO).
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Cerme Guna Proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut” ungkap Rizal
Sebagai barang bukti 1 (Satu) bungkus plastik Narkotika jenis sabu dengan berat timbang seberat 0,37 gram. 1 (Satu) buah pipet kaca yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu. 1 (Satu) buah serok plastik. 1 (Satu) alat hisap sabu/Bong terbuat dari botol Plastik.
1 (Satu) buah korek api gas. 1(Satu) Timbangan Elektrik Merk Epso 5 warna Hitam. 1 (Satu) Bungkus Plastik berisikan Klip kosong. 1 (Satu) buah) Handphone Merk Xiaomi warna putih hitam. (bjs)