Lpk | Jombang – Meski ditengah Pandemi Covid 19 perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap upaya pemenuhan hak-hak anak, sangatlah besar. Baik pemenuhan hak dalam Pendidikan, Kesehatan juga Sipil, maupun Kependudukan.

Jombang Sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2019, berharap kedepan dapat berhasil meraih penghargaan KLA kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Untuk itu secara sinergi program program terkait pemenuhan hak anak dilaksanakan agar dapat mewujudkan Kabupaten Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing,Kamis, 3 September 2020.

Salah satu program kegiatan Forum Anak Jombang yang dilaksanakan dimasa pandemic dan mendapat dukungan dari berbagai pihak adalah Lomba Jombang Children Festival (JCF) 2020.

Pada Kamis (3/9/2020) pagi di pendopo Pemkab Jombang digelar agenda Advokasi Gugus Tugas Desa Layak Anak sekaligus penerimaan hadiah kepada para juara lomba.

Acara ini dihadiri Ka. Dinas Kesehatan, Ka. DPMD, Ka. BAPPEDA, Direktur Cabang Bank Jatim Jombang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Dr. Andriyanto, SH. MKes yang juga menyampaikan materi “Kebijakan Atas Kabupaten Layak Anak dan Desa Layak Anak. Hadir pula Camat , Ketua Pokja I dan IV PKK Desa, Koordinator Penyuluh KB, juga anak anak Jombang para pemenang lomba.

Advokasi Gugus Tugas Desa Layak Anak ini merupakan bagian pokok untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak . Seperti kita ketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan menentukan implementasi Kabupaten, Kecamatan dan Desa Layak Anak.

Indikator KLA terdiri dari 3 indikator yang didasarkan pada subtansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan Konvensi Hak Anak (KHA) yang juga sudah diratifikasi Indonesia dengan keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990 subtansi hak-hak anak tersebut dikelompokan kedalam 5 kluster yaitu

1. Hak Sipil Dan Kebebasan

2. Lingkungan Keluarga

3. Kesehatan Dasar Dan Kesejahteraan

4. Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang Dan Kegiatan Seni Budaya

5. Perlindungan Khusus

“Saya berharap indikator-indikator desa layak anak tidak berhenti menjadi sederet check list yang harus diisi dan dipenuhi, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak di masyarakat yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan. Poin terpenting dari proses pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Jombang yaitu semakin meningkatnya desa-desa layak anak yang diharapkan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, saya sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder terkait di tingkat kecamatan terus ditingkatkan melalui gugus tugas yang telah dibentuk di tingkat kecamatan dan selanjutnya di tingkat desa”, tutur Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, didampingi Nur Kamalia, Mkes Kepala Dinas PPPA kabupaten Jombang.

Peran penting Bappeda terutama dalam mengkoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan tingkat desa dan kecamatan layak anak, sehingga dapat tercapai sumberdaya manusia yang unggul di masa depan sangat dibutuhkan.

“Dengan adanya acara ini Kabupaten Jombang yang telah berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategoori Nindya dapat ditingkatkan menjadi kategori Utama. Tidak hanya Kabupatennya yang layak anak, namun kedepan ada Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak, dan peran dunia usaha dalam mewujudkan program Kabupaten Layak Anak sangat dibutuhkan. Termasuk Sekolah Ramah Anak, Pondok Pesantren Ramah Anak, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak juga keluarga. Kita berkomitmen mencetak anak-anak Jombang yang berkarakter berdaya saing, mandiri, kaya inovasi, menjadi anak bangsa yang lebih baik”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab

Bupati Jombang pada kesempatan tersebut menyerahkan trophy penghargaan kepada pemenang Lomba Jombang Children Festival (JCF) 2020/Jombang Children Got Talent.(yn/ts)

Loading

320 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *