Lpk | Surabaya – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Kombes Pol Drs. Adi Karia Tobing, S.H. M.H, Polda Jawa Timur. Jum’at siang, (4/9/2020) bertempat di Ruang Command Centre Polda Jatim, melaksanakan giat Sosialisasi hukum melalui video conference terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019, tentang Trantibum.

Dalam giat sosialisasi yang dilakukan juga dihadiri oleh para Kasubdit Bidkum, perwakilan Ditsamapta, Perwakilan Biro Ops, Kasubbagkum dan anggota polres jajaran, Kasat Samapta, Kanit Sabhara serta Anggota Bidkum Polda Jawa Timur.

Menurut Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Kombes Pol Drs. Adi Karia Tobing. Menyebutkan, kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Trantibun dimaksud bertujuan agar bisa diketahui oleh seluruh anggota Polri dan Jajaran.

“Dalam giat ini bertujuan agar semua bisa diketahui oleh anggota Polri dan jajaran yang lain. Terkait dengan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020, tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019, tentang Trantibum,” kata Kombes Pol Adi Karia Tobing. (ir)

Loading

295 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *