Lpk | Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan Curanmor dan sebagai pemalsu nomer rangka dan mesin kendaraan dari hasil curian.

Ketiga pelaku curanmor yang berhasil diamankan dengan inisial SKH dan C warga Krajan Pasuruan, dan Y warga Ngawen Pasuruan dan memiliki peran masing-masing yang berbeda.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, didampingi Kompol Oki Ahadian Purnomo Ditreskrimum Polda Jatim dalam Konferensi Pers dihalaman Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (4/9/2020) pukul 11.00. WIB.

“Berdasarkan tiga laporan dari masyarakat sejak 26-5-2020, kemudian pada 30 Juni sampai 30 Juli 2020 petugas lalu menyelidiki dan akhirnya berhasil mengungkap komplotan tersebut,” kata Trunoyudo.

Untuk paran pemetik atau pelaku pencurian pemberatan ini menerima order berdasarkan jenis kendaraan, karena yang bersangkutan memiliki untuk melakukan kamuflase ataupun perubahan nomor rangka, nomor mesin kendaraan hasil pencurian dirubah, tutur Trunoyudo.

Pemalsuan dokumen dan atau persekongkolan jahat penadah pelaku melakukan perbuatannya dengan membeli kendaraan R2 dan R4 kemudian menggetok atau menggedrik dan merubah nomer mesin kendaraan sesuai STNK dan BPKB yang dipesan melakui online, tambahnya.

Trunoyudo menghimbau “kepada masyarakat Jawa Timur agar membeli sepeda motor dengan berhati-hati banyak yang di rubah nomer Rangka, dan memberikan pelayanan untuk mengecek dan memberikan informasi ke apsahan terhadap register nomer rangka dan nomer mesin,” tegasnya.

Ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan(Curat), Pasal 263 KUHP, jo 266 KUHP, jo 480 KUHP Pemalsuan Surat atau Persengkongkolan jahat atau penadah.

Barang bukti :

1 buah kunci T, 3 buah dompet warna coklat, 3 buah Hp, 4 unit kendaraan roda 2, 4 buah STNK dan BPKB, 1 unit mesin do pin warna putih, 1 buah kompresor dan spray, 1 buah grenda,  1 buah cat pilox, 1 buah Hair Dryer, 1 tuas besi ukir, 1 set besi bergambar huruf dan angka.

1 set peralatan kunci, 1 buah plat besi, 1 buah celana jeans warna abu-abu, 1 buah helm warna hitam, 2 buah kunci L, 1 buah obeng, 1 lembar bukti pembayaran Pajak dan 1 buah kotak warna hitam. (ir)

Loading

236 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *