Lpk | Surabaya – Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Atur bersama Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Kelurahan Putat Jaya melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya, Senin (07/09/2020) siang.
Pelda Atur mengungkapkan, bahwa Patroli Protokol Kesehatan tersebut dengan sasaran di Jl. Raya Simo Gunung Timur dan Jl. Sekolahan Putat Jaya.
“Di wilayah wilayah seputaran Putat Jaya ini, Tiga Pilar telah menemukan pelanggaran”, jelas Atur.
Lebih lanjut Babinsa Kelurahan Putat Jaya ini menjelaskan, dengan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan maka dilakukan penyitaan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
“Bagi masyarakat yang melanggar (Protokol Kesehatan-red), maka dilakukan sita KTP,dengan tanda terima dan hukuman Sosial”, pungkas Pelda Atur.(ynt/jf)