Lpk | Tulungagung – Galian pasir yang sempat meresahkan warga desa bangoan akhirnya di agendakan pertemuanya.
Balai desa Bangoan menjadi tempat ditemukanya p. Sis beserta timnya dengan warga desa bangoan yang memiliki tempat tinggal di sekitar galian pasir.
Situasi di balai desa menjadi rame dengan kedatangan beberapa warga desa Bangoan.08/09/20.
“Tepatnya pkl. 09.30 acara pertemuan antara pihak Sis mantan kades dan warga dimulai dan udah berlangsung”, ucap salah satu warga pada 8/9/2020.
Dihadiri oleh Budi selaku kepala desa Bangoan, Purwanto selaku babinsa Bangoan,dan Pendi selaku babinkamtibmas bangoan,Sis selaku penggagas dan pelaksana galian pasir dan warga desa Bangoan.
“Kekhawatiran warga tentang efek dari galian pasir adalah polusi udara yang bisa berakibat fatal ke tanaman warga, jika armada truk melewati akses jalan paving maka akan menimbulkan kerusakan,banyak anak kecil berlalu lalang di jalan paving itu, dan di khawatirkan warga jika air sungai brantas meluap takutnya mengakibatkan banjir”, ujar salah satu warga desa bangoan.
Seiring berjalanya waktu proses tanya jawab antara Sis dengan warga semakin seru dan menarik.
“warga sebetule tidak melarang jika Sis hanya membuat kolam ikan, akan tetapi disini Sis berkeinginan untuk menjual pasirnya juga sehingga menyebabkan warga tidak setuju dengan adanya galian pasir”, ujar salah satu warga.
Pendi selaku babinkamtibmas mengatakan”sesuai dengan keinginan warga bangoan yang komplain alangkah baiknya jika diberhentikan dahulu kegiatan galian pasirnya demi kebaikan bersama”.
Pendapat yang sama juga dilontarkan oleh Budi selaku kepala desa bangoan dan Bpk. Purwanto selaku babinsa.
Bagi warga yang setuju dengan diberhentikanya kegiatan galian pasir bersedia bertandatangan di atas sebuah kertas yang bertuliskan nama dan tanda tangan warga masing masing.
Budi selaku kades Bangoan berharap semoga kerukunan dan kebersamaan warga setelah acara pertemuan ini tetap kompak dan terjaga dan kegiatan galian pasir diberhentikan demi masyarakat desa bangoan.(dy)