Lpk | Bangkalan – Guna mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Bangkalan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Penegakan Hukum Covid-19, Kodim 0829 Bangkalan, khususnya para Babinsa Koramil jajaran Kodim 0829 Bangkalan melaksanakan Aksi Patroli Simpatik dengan membagikan sejumlah masker kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bangkalan. Jumat (11/9/2020).
Kegiatan ini dinilai mampu untuk menekan bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Babinsa mempunyai kemampuan Komsos dan tentunya melibatkan Instansi terkait lainnya. Mereka para Babinsa nantinya selain melaksanakan patrol juga membagikan sejumlah masker kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan,”ungkap Dandim”.
Lebih lanjut Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menyampaikan, “Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan agar masyarakat disiplin untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Hal ini penting agar masyarakat selalu bisa menjalankan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, mandi, makanan bergizi, minum vitamin) dan 5 H (hindari kerumunan, hindari menyentuh barang, hindari bersalaman, hindari kontak dengan pasien, hindari menyentuh area wajah) agar terhindar dari Covid-19.
Diharapkan dengan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari bisa menekan angka terkonfirmasi Covid-19,”pungkas Dandim”.( Pendim0829/ynt)