Lpk |Surabaya – Ditengah pandemi Covid-19 seharusnya masyarakat Surabaya lebih memahami dan mematuhi protokol kesehatan turut memutus mata rantai Covid-19. Dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, kota Surabaya.
Namun ditemui Dalam sebuah Opening Holywing Golf masih tidak kapok kapoknya acara tersebut masih di langgar dan Mereka yang ada didalam gedung semuanya tidak menjalankan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah kota Surabaya. Seakan akan dari pihak meneger Holywing Golf kebal terhadap aturan Perda sudah ada aturannya.
” Mengatur soal ketertiban dan ketentraman. Termasuk aturan keramaian di tempat umum, tambang, lingkungan hidup dan sebagainya yang mengatur banyak hal. ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat,” Tujuannya untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19. Terangnya Sabtu, (12/9) bertempat di Jl. Embong Wungu No. 19, RW.03, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota SBY, Jawa Timur.
Saat di temui media dan bertanya kepada anggota polisi yang sedang berada di lokasi tersebut, memakai mobil patroli ” pak kenapa koq belum tutup ini sudah jam 23.00,” saya sudah menyampaikan tadi pas menejernya menghampiri saya” ucap salah satu anggota polisi yang stanbay dilokasi.
” Alhasil Anggota langsung tancap gas menghampiri lokasi yang ada di tempat tersebut. bersamaan membunyikan serine mobilnya.terangnya
Dari Para undangan yang hadir di dalam banyak yang tidak pakai masker dan bergerombol itu dapat sontak kaget dan berhamburan keluar dan aktivitas yang ada di dalam langsung berhenti dan awak media pun ikut kedalam bersama salah satu anggota polisi tersebut.
” Padahal pemerintah berupaya dan berjuang untuk melawan, menyegah penyebaran perkembangnya virus Corona Covid-19 ini.
Saat salah satu wartawan yang mau mengambil gambar dari pihak meneger tidak membolehkan,” jangan foto foto mas tolong ya mas,” ucapnya meneger.(jf)