Lpk | Sidoarjo – Razia masker oleh gabungan dari Polsek Krian, Koramil 0816/09 Krian dan Satpol PP Kecamatan Krian, Senin pagi, (14/9/2020) dilaksankan mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai bertempat di simpang lima klenteng Kelurahan Krian Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, terus digalakkan. Dengan bertujuan tetap memberi efek jera bagi para pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan diadakan sanksi bersih-bersih fasilitas umum seperti di makam umum Kelurahan Krian dan tempat lainnya.

AKP Eko Supriyanto Kapolsek Krian mengatakan “bahwa warga yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan tetap ditindak tegas agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo umumnya khusunya wilayah kecamatan Krian dan razia-razia selanjutnya tetap akan dilaksanakan secara terus menerus, dan bagi para pelanggar tersebut langsung akan dikenakan tindakan atau sangsi ditempat sampai warga itu taat pake masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 serta himbauan-himbauan terus menerus di sampaikan kepada warga yang melintas di simpang lima klenteng” ungkapnya.Senin, 14/9/ 2020.

Adanya warga yang terjaring razia masker yang digelar oleh Polsek Krian, Koramil 0816/09 Krian dan Satpol PP Krian bertempat di simpang lima klenteng pagi ini berjalan lancar, dan bagi yang terjaring razia diadakan pendataan KTP dan diadakan tindakan bersih-bersih seperti di Makam Umum Kelurahan Krian Kecamatan Krian, yang bertujuan agar yang bersangkutan ada efek jera serta kedepan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid 19 menuju new normal, namun Kesadaran masyarakat untuk menjalankan aturan protokol kesehatan khususnya memakai masker di tengah pandemi COVID-19 masih ditemukan khususnya di Kecamatan Krian.

Dalam rangkaian kegiatan razia gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian AKP Eko Supriyanto dan anggota Polsek Krian, anggota Koramil 0816/09 Krian dan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Krian, ungkap Pelda Aidy Suryo W Babinsa 0816/09 Krian (tkm/red).

Loading

254 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *