Lpk | Trenggalek – Operasi yustisi kembali di gelar di bumi menak sopal Trenggalek. Kali ini operasi dilakukan di jalan Ki Mangun Sarkoro tepatnya di samping pintu masuk terminal bus Surodakan Kabupaten Trenggalek.

Guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. serta didampingi oleh beberapa pejabat utama untuk meninjau jalannya operasi yustisi tersebut, Selasa (15/09)

AKBP Doni Satria menegaskan, “operasi ini merupakan sebagian dari upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Operasi ini tidak hanya di gelar di Kabupaten Trenggalek saja tetapi di seluruh wilayah provinsi Jawa Timur.

“Tujuan mendasarnya adalah menggugah kesadaran masyarakat baik perorangan maupun kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dan dimanapun berada.” Ucap Kapolres.

Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini menuturkan, ketegasan melalui penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 31 tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini merupakan bentuk sinergitas dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Satpol PP. Setiap pelanggar protokol kesehatan langsung diberlakukan sidang ditempat.

“Sanksi pelanggar protokol kesehatan berupa denda. Oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek  kami menghimbau agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, Pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.” Imbuhnya.

Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda 4 dihentikan dan diperiksa suhu tubuh terlebih dahulu menggunakan thermal gun. Jika diketahui tidak menggunakan masker, langsung diarahkan untuk mengikuti sidang ditempat. Dalam operasi tersebut, beberapa warga terjaring lantaran tidak menggunakan masker.

“Kegiatan ini akan terus kita gelar secara konsisten. Tidak hanya di dalam kotasaja, tetapi untuk kedepannya juga akan diarahkan hingga wilayah kecamatan dan desa. Muaranya tak lain dan tak bukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama.” Pungkasnya. (awr)

Loading

314 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *